Laporan Reporter Tribunlampung.cp.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan akan membuka pelayanan untuk proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik di setiap hari sabtu hingga tanggal 5 Desember mendatang.
Kepala Dinas Dukcapil Lampung Selatan, Edi Finandi mengatakan, pembukaan layanan di hari sabtu ini untuk melayani warga yang telah wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
Pembukaan pelayanan untuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik ini, juga untuk persiapan Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
“Kita buka pelayanan di hari sabtu. Sehingga warga yang sudah wajib KTP bisa melakukan perekaman dan pencetakan. Jangan sampai masalah KTP ini jadi kendala bagi warga saat pemilukada,” ujar Edi Finandi, Jumat (6/11/2020)
Menurut dirinya, ada 4 lokasi pelayanan setiap sabtu yang nantinya akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Lokasi pertama di kantor Disdukcapil di Kalianda.
Lalu di kantor camata Natar, Kantor Camat Jatiagung dan kantor Camat Tanjung Bintang.
Terkait dengan blangko KTP elektronik.
Edi mengatakan, sejauh ini ada sekira 7.000 blanko.
Mencukupi untuk pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
“Kalau nantinya kurang, kita akan minta kembali ke Kemendagri untuk blanko KTP elektronik,” kata dia.
Edi pun meminta kepada warga yang telah cukup usia untuk memiliki KTP, namun belum melakukan perekaman untuk dapat memanfaatkan pelayanan hari sabtu.
Sehingga nantinya, tidak mengalami kendala saat hendak menggunakan hak pilih pada saat pencoblosan suara pemilukada serentak 9 Desember mendatang.
“Pelayanan ini kita lakukan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilukada serentak. Untuk warga yang merasa sudah memenuhi syarat punya KTP, tetapi belum melakukan perekaman. Segera untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik,” ujar Edi Finandi. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)