Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang biduan penyanyi panggung di Kabupaten Pringsewu terjangkit Covid-19.
Ia berdomisili di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengungkapkan itu ketika menyampaikan pres rilis perkembangan Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan, Senin, 9 November 2020.
"Terdapat penambahan tujuh kasus konfirmasi positif," ungkap Nofli didampingi Kadiskominfo Pringsewu Samsir, Senin.
Salah satu dari tujuh kasus baru tersebut, adalah penyanyi panggung (biduan), NB.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Lampung Tambah 60, Bandar Lampung Sumbang 43 Pasien
Baca juga: Sedang Tes Kerja, Warga Pringsewu Kehilangan Motor
Biduan tersebut diketahui positif Covid-19 setelah hasil swab keluar pada 7 November 2020.
Sampel swab tersebut diambil pada 3 November 2020 dan 4 November 2020 yang kemudian dikirim ke Dinkes Provinsi Lampung.
Selain biduan tersebut, enam kasus baru lainnya adalah, RN (31) laki-laki warga Pringsewu Barat, MA (38) laki-laki warga Pringsewu Selatan, dan AM (10) warga Kelurahan Pringsewu Barat.
Serta bapak dan anak, SU (43) dan SR (22) warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu.
Lalu, IH (49) perempuan warga Kecamatan Sukoharjo.
Atas penambahan tujuh kasus baru ini, kata dia, jumlah kasus di Kabupaten Pringsewu menjadi 37 kasus.
Sebanyak 14 orang diantaranya masih isolasi atau karantina. Jumlah selesai isolasi sebanyak 23 orang. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)