Tribun Bandar Lampung

7 Komisioner KPI Lampung Resmi Dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin pelantikan 7 komisioner KPI Lampung di Gedung Pusiban, kompleks kantor gubernur Lampung, Kamis (19/11/2020). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik tujuh komisioner KPI Lampung (Komisi Penyiaran Indonesia) masa periode 2020-2023.

Komisioner KPI Lampung ini dilantik berdasarkan surat keputusan G/428/V.14/HK/2020.

Ketujuh komisioner KPI Lampung yang dilantik yakni Febriyanto, Wirdayati, Nisa'ul Fithri, Resyi Saputra, Sylvia Wulandari, Hendra dan Budi Jaya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap, komisioner KPI Lampung yang baru dilantik bisa menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial.

"Serta menjadi perekat persatuan bangsa, makanya komisioner ini harus berkoordinasi sama Pemprov Lampung," ujar Arinal Djunaidi saat pelantikan di Gedung Pusiban, kompleks kantor gubernur Lampung, Kamis (18/11/2020).

Baca juga: Antisipasi Bencana, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan

Baca juga: Bawa Pisau Dapur, Penikam Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung Lakukan Aksi Sambil Berlari

Terutama, kata Arinal, dalam pengembangan potensi pariwisata di Lampung.

"Semoga komisioner KPI Lampung bisa menjalankan tugas penuh tanggung jawab sesuai UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran," ucap Arinal Djunaidi.

"Diharapkan benar bisa dikawal fungsi penyiraan ini untuk tahu hasil pembangunan Provinsi Lampung," imbuh Arinal Djunaidi.

Menurut Arinal, rakyat boleh terbuka dan fungsi penyiraan yang baik bisa diketahui oleh masyarakat.

Komisioner KPI pusat, yang hadir pada pelantikan, Hardly Stefano mengucapkan selamat kepada tujuh komisioner KPI Lampung yang baru dilantik dan harapannya bisa melakukan perubahan dinamika penyiaran.

Di mana saat ini masa transisi peralihan sistem penyiaran dari analog ke digital dan ini merupakan perintah UU.

"Ke depannya, era digital ini suatu keharusan dan sekarang ini sedang proses menuju digitalisasi," ucap Hardly Stefano.

Menurut Hardly, sistem digitalisasi akan berdampak pada efesiensi penggunaan spektrum frekuensi.

"Lalu masyarakat bisa menerima gambar dan suara yang lebih jernih."

"Penambahan kanal televisi lebih banyak, televisi lokal nantinya bisa berkembang," tutur Hardly Stefano.

Terkait hal tersebut, harapannya komisioner KPI Lampung ini bisa melakukan sosialisasi dalam menjelaskan digitalisasi penyiaran ini bagi masyarakat.

"Berharap kepada penguatan fungsi pengawasan tv dan radio, penguatan konten lokal dan mampu bekerja sama terhadap kepentingan pemerintah daerah," imbuh Hardly Stefano.

"Jangan lupa, 10 persen kewajiban lembaga penyiaran jaringan untuk daerah agar segera dan nyata diterapkan," tandas Hardly Stefano.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini