Polwan Mesuji Isap Sabu

Kapolres: Polwan DA Sedang Undercover, Polda Periksa Intensif Polwan Mesuji yang Diduga Isap Sabu

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi polisi wanita. Kapolres: Polwan DA Sedang Undercover, Polda Periksa Intensif Polwan Mesuji yang Diduga Isap Sabu

TRIBUNLMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ada fakta menarik terkait polisi wanita Polres Mesuji, DA, yang diduga mengisap sabu.

DA ternyata mengisap sabu saat sedang bertugas mengungkap kasus narkoba di Sungai Ceper, OKI, Sumatra Selatan.

"Yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas undercover penangkapan narkoba di Sungai Ceper, OKI," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Mesuji AKBP Alim, Jumat (20/11/2020).

Atas tindakan DA tersebut, AKBP Alim kembali menegaskan, jika DA telah dicopot dari jabatan sebagai Kanit Satuan Narkoba Polres Mesuji.

"Ya sudah kami berhentikan dari jabatannya. Agar tidak jadi polemik. Walaupun sebenarnya yang bersangkutan banyak prestasi penangkapan dan pengungkapan kasus-kasus narkoba di lapangan," ujar Alim.

Baca juga: Polisi Buru Orang yang Merekam Oknum Polwan Mesuji yang Sedang Isap Sabu saat Menyamar

Baca juga: Fakta Oknum Polwan di Lampung Diduga Konsumsi Narkoba, Polda Lampung Ungkap Sosok Aiptu DA

Alim menegaskan, pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Mapolda Lampung.

Sementara pengamat hukum dari Universitas Lampung Heni Siswanto mengatakan, dalam tugas apapun termasuk penyamaran, tidak dibenarkan polisi melakukan tindak pelanggaran hukum.

Mengonsumsi narkoba adalah bagian dari pelanggaran hukum.

Polisi harus melakukan pemeriksaan kasus ini secara tuntas.

Ia berharap, polisi tidak melindungi yang bersangkutan dengan alasan sedang melakukan penyamaran.

"Secara etika dan moral, oknum polwan ini harus menerima konsekuensi. Dan karena dia aparat yang harusnya memberi contoh dan mengayomi masyarakat namun justru melakukan pelanggaran, maka konsekuensinya lebih berat. Polisi harus membuka kasus ini dan obyektif," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 57 detik yang memperliatkan DA bersama seorang perempuan sedang mengisap sebuah botol diduga bong.

Video tersebut tersebar di pesan WhatsApp.

DA terlihat mengenakan kaus hitam serta celana jins berwarna biru muda sembari berbincang dengan rekannya di sebuah rumah.

Di depan keduanya terlihat ada peralatan isap sabu dalam bentuk botol plastik.

DA tanpa asik mengisap sabu tersebut.

Asap terlihat mengepul saat DA mengisap barang yang diduga sabu itu.

Diperiksa Intensif

Sampai saat ini, DA, masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Mapolda Lampung.

Polisi juga sedang menelusuri kapan video DA sedang mengisap bong direkam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemeriksaan masih terus berlangsung dan belum sampai satu hari.

Pemeriksaan yang dilakukan Propam harus detail dan mendalam. Sebab, DA merupakan anggota Polri.

"Perlu pemeriksaan mendalam dari propam Polda," kata Pandra.

Pandra mengatakan, DA bisa dikenakan sanksi disiplin dan kode etik profesi.

Ketika ditanyakan kemungkinan DA dikenakan sanksi pemberhentian, Pandra mengaku, tidak ingin berandai-andai.

Sebab, pemeriksaan masih berlangsung.

"Sekarang kan masih diperiksa, jadi belum bisa disebutkan pelanggarannya seperti apa," kata Pandra.

Pandra meneruskan, pihak kepolisian sangat terkejut mengetahui sosok dalam video yang sedang mengisap bong tersebut anggota polri aktif, DA.

Bahkan DA merupakan Kanit Satuan Narkoba Polres Mesuji.

Ia meneruskan, DA merupakan anggota Polri yang mempunyai banyak prestasi.

Terlebih dalam hal melakukan ungkap kasus di satuan tempat DA bertugas.

"Saat ini kita masih meneliti siapa yang merekam video itu, termasuk identitas satu perempuan lain yang ada di dalam video. Semua masih ditangani oleh Propam," tambah Pandra.

Baca juga: Aiptu DA, Oknum Polwan Polres Mesuji yang Isap Sabu Ternyata Sosok Berprestasi

Baca juga: Terekam Kamera Isap Sabu, Oknum Polwan di Polres Mesuji Dicopot sebagai Kanit

Pandra menambahkan, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan telah memerintahkan kepada seluruh anggota bidang propam melakukan giat penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) di Polres dan jajaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar di masa pandemi Covid ini benar-benar dilakukan pengawasan secara internal maupun eksternal anggota kepolisian. (Tribunlampung.co.id/end/joe/som)

Berita Terkini