Tribun Mesuji

Terekam Kamera Isap Sabu, Oknum Polwan di Polres Mesuji Dicopot sebagai Kanit

Seorang oknum anggota polwan di Lampung dicopot dari jabatannya karena diduga mengonsumsi sabu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Seorang oknum anggota polwan di Lampung dicopot dari jabatannya karena diduga mengonsumsi sabu. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum anggota polwan di Lampung dicopot dari jabatannya karena diduga mengonsumsi sabu.

Aiptu DA, oknum polwan itu, terekam kamera tengah mengisap sebuah botol yang diduga bong.

Dalam rekaman video berdurasi 57 detik itu, Aiptu DA terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda.

Aiptu DA diduga mengisap sabu sembari berbincang dengan rekannya di sebuah rumah.

Dari informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, oknum polwan tersebut berdinas di Polres Mesuji.

Ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Kanit.

Baca juga: BREAKING NEWS Kedapatan Berikan Sabu 10 Gram, Oknum Polisi Duduk di Kursi Pesakitan

Baca juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap di Ruang Karaoke, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Baca juga: Bandar Pemasok Sabu ke Rutan Menggala Diringkus Polres Tulangbawang

Saat dikonfimasi, Kapolres Mesuji AKBP Alim tak menampik jika perempuan yang terekam dalam video tersebut adalah anggotanya.

"Benar," ungkap Alim, Kamis (19/11/2020) malam.

Alim menuturkan, saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Lampung.

"Sudah ditangani Propam Polda. Proses hukum Propam yang memutuskan," imbuhnya.

Alim menambahkan, saat ini oknum tersebut juga sudah dibebastugaskan dari jabatannya.

"Sudah kami berhentikan dari jabatannya," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, saat ini DA masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.

"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung," ujar Pandra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved