Berita Nasional

Polisi Dicegat Pendukung Rizieq Shihab saat Antar Surat Panggilan: Harus Sportif Dong

Penulis: Wahyu Iskandar
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polri Sesalkan Insiden Penghadangan oleh Simpatisan Rizieq Shihab saat Antar Surat Panggilan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian RI menyayangkan pendukung Rizieq Shihab yang sempat menghalangi penyidik Polri yang memberikan surat pemanggilan pemeriksaan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu (2/12/2020).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengingatkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Seluruh pihak tanpa terkecuali juga harus mentaati hukum.

"Dari awal berdirinya negara ini kita sudah sepakat, kita sama sama sepakat negara kita negara hukum.

Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum siapa saja itu tak ada keterkecualian," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Ia menyampaikan seluruh pihak harus menjaga agar hukum tetap bisa ditegakkan.

Sebaliknya, ia meminta setiap orang yang diduga atau dianggap melanggar hukum harus tetap sportif menjalani prosesnya.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong, begitu," jelasnya.

Dijelaskan Awi, Polri juga selama ini telah menjalani proses hukum sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Atas dasar itu, semua pihak juga harus taat dengan prosedur hukum di Indonesia.

"Polisi dari awal proses ini ada SOP yang dilakukan mulai dari penyelidikan digelar, naik ke penyidikan kemudian dilakukan sejumlah pemanggilan-pemanggilan. Kalau kita sepakat negara hukum, silakan taat hukum," ungkapnya.

"Kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum. Semuanya tentunya ada sanksinya. Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," tutup Awi.

Penyidik dari Polda Metro Jaya sebelumnya mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Mereka datang untuk melayangkan surat panggilan kedua kepada HRS terkait kasus kerumunan hajatan putrinya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekira pukul 10.50 WIB.

Halaman
12

Berita Terkini