Kepada Yth Kasat Pol PP Bandar Lampung. Mohon ditertibkan anjal/gepeng dan penjual koran yang masih berkeliaran pada malam hari di seputaran area POM Bensin Jl Ahmad Yani.
Baca juga: BERITA FOTO - Anjal Makin Marak di Bandar Lampung
Petugas pengawas POM bensin pernah menegur tetapi diabaikan. Mohon ditindak tegas. Atas waktu dan perhatiannya terima kasih
Pengirim: 089629190xxx
Segera Penertiban
Terima kasih atas informasinya, kami yang tergabung dalam Tim Satgas Covid- 19 dan Pol PP Kota Bandar Lampung segera menindaktlanjuti untuk melakukan penertiban
Suhardi Syamsi
Kasatpol PP Bandar Lampung