Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (11/12/2020).
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, kedua saksi tersebut dipanggil untuk melengkapi berkas perkara Hermansyah Hamidi, mantan Kadis PUPR Lampung Selatan.
Kedua saksi bernama Boby Zulhaidir dan Ahmad Bastian.
Boby Zulhaidir disebut-sebut sebagai seorang kontraktor.
Sementara Ahmad Bastian saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI asal Lampung.
Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan pemeriksaan kedua saksi tersebut.
Baca juga: KPK Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi
Baca juga: Hasil Pilkada Lampung Selatan 2020, Nanang-Pandu Ungguli Tony-Antoni
"Hari ini dilakukan pemanggilan dua saksi," ungkapnya.
Ali menuturkan, keduanya diperiksa sebagai saksi dari pihak swasta.
"Pemeriksaan kedua saksi untuk tersangka HH (Hermansyah Hamidi) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," tambahnya.
Disinggung apakah pemeriksaan baru dimulai atau masih berlangsung, Ali tak berkomentar lagi.
Sementara itu, anggota DPD RI asal Lampung Ahmad Bastian saat dihubungi tidak merespons. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)