Penangkapan Terduga Teroris di Lampung

Buronan Terduga Teroris Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Sembunyikan Penerus Dokter Azhari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus 88 - Buronan Terduga Teroris Ditangkap di Lampung Timur, Diduga Sembunyikan Penerus Dokter Azhari. (KOMPAS.com/Yatimul Ainun)

Upik Lawanga merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawanga memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.

"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawanga."

"Upik Lawanga ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006."

"Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Lampung, Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawanga," kata Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Ia menyampaikan wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu.

Dia mengatakan Upik Lawanga merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.

Bukan tanpa sebab, Upik Lawanga masuk ke dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh jamaah Islamiyah.

Dia telah dianggap sebagai penerus Dokter Azhari yang tewas meledakkan diri dalam sebuah penyergapan kelompok Detasemen Khusus 88 di Kota Batu.

"Ini merupakan aset yang berharga JI, karena dia penerus dokter Ashari."

"Makanya bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI."

"Di JI sendiri ada bidang Toliyah yang betugas mengamankan aset dan orang JI yang dilindungi," jelas Brigjen Awi Setyono.

Selama buron sejak 2006 di Poso, Upik Lawanga sempat berada di Makassar, Surabaya, Solo hingga akhirnya menetap di Lampung.

Selama di Lampung, dia disembunyikan oleh jaringan Jamaah Islamiyah.

"Densus 88 Antiteror Polri juga telah menyelidiki anggota JI yang lain yang telah sengaja menyembunyikan Upik Lawanga sebagai DPO."

Halaman
123

Berita Terkini