Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran kios Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Melati III (tadinya tertulis Mawar III) Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin, 14 Desember 2020.
Akan tetapi mengakibatkan kerugian material mencapai puluhan juta rupiah.
Pasalnya bangunan kios ukuran 4 meter x 3 meter ini ludes terbakar.
Berikut BBM yang ada di dalam kios tersebut.
Baca juga: Ayu Ting Ting Gandeng Adit Jayusman Hadiri Kondangan, Foto dengan Pengantin Curi Perhatian
Baca juga: Heboh Anies Diejek Mega di Soal Ujian Sekolah, DPRD DKI Turun Tangan
"Kurang lebih kerugian Rp 50 juta," kata Edi warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Edi merupakan pemilik usaha penjualan BBM di lokasi yang terbakar itu.
Sedangkan lokasinya mengontrak milik Marsini (60) warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.
Edi menjalankan usaha penjualan BBM di ruas Jalan Melati III Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu sekitar tiga sampai dengan empat bulan lalu.
Saat ini petugas polisi dari Kepolisian Sektor Pringsewu melakukan penyelidikkan atas peristiwa kebakaran kios BBM ini. Kepada polisi di lapangan, Edi mengaku menjual premium.
Terjadi saat Isi Pasokan BBM
Baca juga: Artis Arya Saloka Ungkap Sifat Asli Amanda Manopo saat Pertama Kali Bertemu
Baca juga: Ica Mantan Istri Teddy Blak-blakan Ungkap Motif Mantan Suami Nikahi Lina Jubaedah: Cuma Pengen Kaya
Peristiwa kebakaran kios bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Melati III sebelumnya tertulis Mawar III terjadi ketika pemilik kios sedang mengisi stok.
Edi (39) warga Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa mengontrak bangunan ukuran sekitar 4 meter x 3 meter di tepi Jalan Melati III tersebut.
Edi sekitar tiga hingga empat bulan mengontrak bangunan kios itu untuk usaha penjualan BBM.
Ketika itu, Edi dibantu oleh Mirin (50) memasok BBM ke bak penampungan.
Mereka membawa pikup L300 dengan 15 derigen BBM.