Bandar Lampung

Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas saat Nataru di Bandar Lampung

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Jalan RA Kartini, Bandar Lampung, terpantau lengang, Jumat (25/12/2020).

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung tidak memberlakukan rekayasa lalu lintas selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kepala Dishub Bandar Lampung Ahmad Husna menjelaskan, hal tersebut karena adanya kemungkinan penurunan tingkat volume kendaraan pada masa Nataru 2020 dibanding tahun sebelumnya.

"Belum ada rencana rekayasa lalu lintas," ujar Ahmad Husna, Jumat (25/12/2020).

Menurutnya, prediksi tersebut masih dalam sebab pandemi Covid-19 serta ketentuan-ketentuan lain yang dilakukan pemerintah dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di akhir tahun.

Baca juga: Flyover Sultan Agung Segera Dibangun, Berikut Rekayasa Lalu Lintasnya

Baca juga: Kapolda Lampung Tinjau Pengamanan dan Pelayanan Libur Nataru 2020 di Pelabuhan Bakauheni

Masih kata Husna, pihaknya pada akhir tahun ini akan fokus pada upaya penerapan protokol kesehatan di setiap ruas jalan yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Untuk Natal dan Tahun Baru 2021, kita (dishub) fokus di penerapan protokol kesehatan dan penjagaan agar tidak ada kerumunan," jelas Ahmad Husna.

Diterangkannya, langkah tersebut sesuai dengan edaran wali kota Bandar Lampung mengenai pembatasan perayaan pergantian tahun.

Saat Tribunlampung.co.id melakukan pantauan di beberapa jalan protokol, arus lalu lintas cukup lengang.

Seperti di Jalan Za Pagaralam, Teuku Umar, Raden Intan, Ahmad Yani, dan RA Kartini. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Berita Terkini