Polda Lampung Rilis Akhir Tahun

Polda Lampung Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Curanmor

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyampaikan rilis akhir tahun di Gedung Wiyono Siregar, Senin (28/12/2020). Polda Lampung akan membentuk tim khusus guna mengejar pelaku curanmor.

"Dapat kami selesaikan 124 pelanggaran kode etik, jumlah ini ditambah dengan tunggakan perkara sebanyak 81 di tahun 2019, dan pada penyelesaian perkara tahun 2020 ada 43 perkara dalam proses 39 perkara," sebutnya.

Subiyanto menuturkan saat ini masih ada 70 pelaksanan audit investigasi yang dilakukan oleh bidang pengawasan baik dari Itwasda, Bid Propam, Bidkum Polda Lampung.

"Lalu 92 laporan yang ditangani oleh Subbidwabprof," imbuhnya.

Subiyanto menambahkan Subbidwabprof juga menyelesaikan 337 perkara dengan rincian surat penghentian dan penutupan pemeriksaan SP4 sebanyak 2 perkara.

"PTDH 28 personel, tour of duty 29, minta maaf 77, perbuatan tercela 104 perkara, tour of area 24 perkara, mutasi 33, dan dik ulang 80 perkara," beber Subiyanto.

Subiyanto mengatakan, saat ini jumlah personel Polda Lampung sebanyak 14.014 orang.

Baca juga: Patroli Prokes Pakai Mobil Dinas, Herman HN: Kalau Bapak-Ibu Sehat, Wali Kota Ikut Senang

"Terdiri dari 13.189 orang Polri dan 852 orang PNS Polri," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini