Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Sejumlah objek wisata pantai yang ada di Lampung Selatan ditutup sementara.
Penutupan dilakukan sesuai imbauan perintah daerah yang tertuang dalam surat edaran bupati.
Penutupan tempat wisata pantai berlaku mulai Kamis (31/12/2020) hingga Jumat (1/1/2021).
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, sejumlah tempat wisata pantai di Kalianda, seperti Pantai Kedu dan Kedu Warna, ditutup.
Baca juga: Imbauan Wakil Ketua DPRD Lampung soal Perayaan Tahun Baru
Baca juga: MUI Lampung Imbau Warga Tak Berkerumun Rayakan Tahun Baru
Pengelola memasang portal pada pintu masuk ke objek wisata.
Selain itu, juga terdapat papan pemberitahuan berisi objek wisata pantai tutup selama dua hari.
Ada beberapa warga yang hendak berkunjung terpaksa putar balik.
Penutupan juga terlihat di sejumlah objek wisata pantai di Bakauheni dan Ketapang.
Kabid Pengembangan Parawisata Dinas Parawisata dan Kebudayaan Lampung Selatan Saefudin Djamilus mengatakan, penutupan tersebut merupakan hasil pertemuan pengelola tempat wisata dan Satgas Covid-19 Lampung Selatan.
Menurut dia, penutupan tempat wisata dan larangan menggelar pesta tahun baru bertujuan guna menghindari adanya kerumuman massa.
Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kemarin kita juga sudah berkeliling ke beberapa tempat wisata guna memantau dan sosialisasi,” ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)