Tribun Bandar Lampung
Imbauan Wakil Ketua DPRD Lampung soal Perayaan Tahun Baru
Elly menuturkan, sebaiknya warga masyarakat Lampung memanfaatkan momen pergantian tahun ini dirumah bersama anggota keluarganya.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Heribertus Sulis
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun baru 2020-2021.
Hal itu guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang masih dimungkinkan terjadi jika ada kerumunan massa.
"Diimbau kepada masyarakat sebaiknya tidak merayakan tahun baru ini dengan berkumpul diluar mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Polisi dan TNI Akan Bubarkan Warga yang Ngotot Berkerumun di Malam Tahun Baru
Baca juga: MUI Lampung Imbau Warga Tak Berkerumun Rayakan Tahun Baru
Elly menuturkan, sebaiknya warga masyarakat Lampung memanfaatkan momen pergantian tahun ini dirumah bersama anggota keluarganya.
Masing-masing anggota keluarga pun diminta untuk menerapkan protokol kesehatan agar selalu menjaga satu dengan lainnya antar anggota keluarga.
"Lebih baik di rumah merayakannya dengan keluarga dengan tetap memperhatikan prokes 3 M, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker," tutur politisi Gerindra ini.
Elly menyebutkan, penerapan protokol kesehatan di era pandemi Covid-19 harus menjadi kesadaran bersama bagi seluruh pihak.
Dimana, kata dia, sampai saat ini cara yang paling ampuh untuk menekan penyebaran Covid-19 hanya dengan protokol kesehatan.
"Jangan kita anggap remeh protokol kesehatan, karena saat ini kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Elly Wahyuni.
(Tribunlampung.co.id/ Kiki Adipratama)