Polisi dan TNI Akan Bubarkan Warga yang Ngotot Berkerumun di Malam Tahun Baru

Jangan melaksanakan kegiatan di ruang publik atau pusat keramaian, pada saat merayakan malam tahun baru ini

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUN LAMPUNG
Perayaan malam tahun baru di Tugu Adipura Bandar Lampung, Kamis (31/12/2015). 

SUKADANA, TRIBUN - Masyarakat diwilayah Kabupaten Lampung Timur dihimbau menyambut perayaan malam pergantian tahun 2020, di rumah saja.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, menjelaskan, bahwa upaya untuk menekan penambahan angka Covid-19, khususnya pada momen penyambutan malam pergantian tahun 2020 ini, perlu adanya kesadaran, partisipasi serta dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, untuk mencegah adanya klaster baru Covid 19, pihaknya menghimbau masyarakat bisa mematuhi arahan dari pemerintah.

"Jangan melaksanakan kegiatan di ruang publik atau pusat keramaian, pada saat merayakan malam tahun baru ini. Kita cegah klaster baru Covid 19 dengan tidak berkerumun," ungkap Kapolres AKBP Wawan didampingi Dandim 0429 Letkol Kav M Darwis, saat memberi himbauan kepada masyarakat, Kamis (31/12).

Baca juga: MUI Lampung Imbau Warga Tak Berkerumun Rayakan Tahun Baru

Baca juga: Daftar Wilayah Penertiban Pusat Keramaian Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung

Kapolres menegaskan, petugas gabungan Kepolisian, TNI, Satuan Pol PP, Satgas Gugus Tugas, serta tim Terkait lainnya tidak akan segan-segan membubarkan segala bentuk kegiatan perayaan malam tahun baru.

Dengan catatan, kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerumunan massa di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur.

"Mari rayakan malam pergantian tahun, di rumah saja, bersama keluarga tercinta, dengan tetap mematuhi peraturan dan protokoler kesehatan, untuk menghindari terpaparnya virus Covid 19," tandas Wawan. (endra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved