Tribun Bandar Lampung
Daftar Wilayah Penertiban Pusat Keramaian Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung
masyarakat yang nekat merayakan malam pergantian tahun 2021 di lingkungan keramaian akan ditindak
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Heribertus Sulis
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung akan menindak tegas masyarakat yang nekat merayakan malam pergantian tahun 2021 di lingkungan keramaian.
Hal tersebut diterangkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Kamis (31/12/2020).
"Akan dilakukan penertiban/penindakan terhadap aktivitas yang dilakukan di pusat keramaian," ujar Ahmad Nurizki Erwandi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Malam Tahun Baru, Bandar Lampung hingga Lampung Utara Diguyur Hujan
Baca juga: Liburan Tahun Baru, Arus Lalu Lintas Tol Kotabaru Lampung Masih Terpantau Lengang
"Seperti kendaraan yang parkir di badan jalan, khususnya di jalan utama pusat keramaian. Termasuk pula di lokasi perbelanjaan," jelas Nurizki.
Ia pun menegaskan penindakan juga akan diberikan kepada masyarakat yang memainkan dan atau menjual petasan serta kembang api.
"Tidak ada pesta kembang api pada malam tahun baru," sebutnya.
"Akan diadakan penertiban/penindakan/penyitaan petasan yang diperdagangkan," lanjutnya.
Untuk diketahui, pusat keramaian yang diperketat oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung untuk menghindari pesta pergantian tahun ialah sebagai berikut:
Pertama, sekitar area Taman Lungsir, Bandar Lampung.
Kedua, sekitar area PKOR Bandar Lampung.
Ketiga, sekitar area Stadion Pahoman, Bandar Lampung.
Keempat, sekitar area flyover Pahoman, Bandar Lampung.
Kelima, Lapangan Korpri.
Keenam, sekitar tugu Adipura.
Dan ketujuh, di sekitar lapangan Saburai dan Taman Gajah, Bandar Lampung.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kondisi-kendaraan-yang-tetap-melaju-meskipun-melewati-posko-perbatasan.jpg)