- Setiap anggota harus bertanggung jawab terhadap
penggunaan air juga terhadap petani lain sesama anggota Subak.
Paragraf 2
Pikiran Utama: Sistem irigasi subak dipimpin oleh seorang pengatur yang disebut pekaseh atau klean subak.
Informasi Penting:
- Para pekaseh bekerja sama dengan para kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.
- Pekaseh ini diangkat oleh petani, bukan oleh perangkat desa.
- Mereka mengatur dan memberitahukan ketersediaan air pada areal persawahan kelompoknya.
Paragraf 3
Pikiran Utama: Sistem irigasi subak dibangun oleh masyarakat Bali sejak beratus tahun lalu
sebagai bentuk kemandirian masyarakat dalam mengatasi persoalan air irigasi.
Informasi Penting:
- Subak tidak hanya memperhatikan sistem irigasi, tetapi juga memperhatikan asas kerja sama dan keadilan dengan menggunakan sistem meminjam air kepada anggotanya.
- Dengan demikian, tidaklah mengherankan jika pada tahun 2012, subak diakui sebagai salah satu warisan dunia oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization)
*) Disclaimer: Kunci jawaban di atas hanya sebagai panduan bagi orang tua. Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban.