Penganiayaan di Bandar Lampung

2 Pembeli Cupang Saling Ejek Berujung Penusukan, Polisi Sita Pisau dan Batu

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti pisau dan batu yang disita dari dua tersangka penganiayaan dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/1/2021).

Mendengar perkataan korban, AJ naik pitam.

Keduanya pun terlibat adu mulut yang berujung dengan pengeroyokan.

AJ mengaku menghunuskan pisau ke perut korban.

"Saya yang nusuk. Teman saya (BA) yang pegangin dia," jelas AJ.

AJ menyebut tidak kenal dengan korban.

Mereka baru pertama kali bertemu di tempat penjualan ikan cupang tersebut.

"Gak kenal. Jadi kita sama-sama mau beli ikan cupang," beber AJ.

Langsung Ditangkap

Dua pelaku pengeroyokan langsung ditangkap polisi tak lama setelah kejadian.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra menyatakan, pihaknya langsung mendatangi TKP di Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung seusai menerima laporan dari warga.

"Senin (28/12/2020) jam 03.30, kami mendapat laporan ada keributan. Segera mendatangi TKP dan amankan dua orang pelaku pengeroyokan," kata Edi, Senin (4/1/2021).

Edi menuturkan, pelaku yakni AJ (29), warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, dan BA (36), warga Jalan Cut Mutia, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Sementara korban Andika Saputra (25) langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Tidak ada korban jiwa. Hanya saja, korban mengalami luka tusuk pisau di bagian perut dan punggung," kata Edi.

Gegara Ikan Cupang

Halaman
123

Berita Terkini