Bandar Lampung

Banyak Kursi Kosong saat Rapat Paripurna DPRD Bandar Lampung, Ternyata Ini Penyebabnya

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda penetapan Propemperda 2021, Rabu (6/1/2021).

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dihiasi pemandangan kursi kosong, Rabu (6/1/2021).

Rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda 2021 itu hanya dihadiri oleh beberapa anggota dewan.

Sementara anggota yang lain nampak berada di luar ruang rapat.

Dari halaman luar, nampak hanya beberapa dari mereka yang menyimak jalannya paripurna.

Baca juga: DPRD Bandar Lampung Dukung Belajar Online Tetap Diberlakukan Jika Kasus Covid-19 Masih Tinggi

Baca juga: Kuasa Hukum Yutuber Minta KPU Bandar Lampung Segera Diskualifikasi Eva Dwiana

Meski begitu, agenda paripurna bisa dimulai karena anggota dewan yang hadir telah kuorum.

Sejumlah anggota DPRD Kota Bandar Lampung berada di luar ruangan rapat, Rabu (6/1/2021). (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Usut punya usut, ternyata peserta rapat paripurna dibatasi untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Dari (paripurna) sebelum-sebelumnya, ruangannya juga sangat kecil, jadi (anggota dewan) dikurangi dan dibatasi," kata pemimpin pelapor Propemperda 2021 Hadi Tabrani.

"Ini untuk mencegah sebaran Covid-19," terang Hadi Tabrani. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Berita Terkini