Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dihiasi pemandangan kursi kosong, Rabu (6/1/2021).
Rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda 2021 itu hanya dihadiri oleh beberapa anggota dewan.
Sementara anggota yang lain nampak berada di luar ruang rapat.
Dari halaman luar, nampak hanya beberapa dari mereka yang menyimak jalannya paripurna.
Baca juga: DPRD Bandar Lampung Dukung Belajar Online Tetap Diberlakukan Jika Kasus Covid-19 Masih Tinggi
Baca juga: Kuasa Hukum Yutuber Minta KPU Bandar Lampung Segera Diskualifikasi Eva Dwiana
Meski begitu, agenda paripurna bisa dimulai karena anggota dewan yang hadir telah kuorum.
Usut punya usut, ternyata peserta rapat paripurna dibatasi untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Dari (paripurna) sebelum-sebelumnya, ruangannya juga sangat kecil, jadi (anggota dewan) dikurangi dan dibatasi," kata pemimpin pelapor Propemperda 2021 Hadi Tabrani.
"Ini untuk mencegah sebaran Covid-19," terang Hadi Tabrani. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)