Bandar Lampung

Perbaikan Jalan Lingkungan di Bandar Lampung Dianggarkan Rp 15 Miliar

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung langsung mentenderkan pengadaan material pembangunan jalan lingkungan di awal tahun ini.

Melansir laman lpse.bandarlampungkota.go.id, Minggu (10/1/2020), anggaran Rp 11,7 miliar disiapkan melalui APBD 2021 untuk tender material jalan.

"Pengadaan material jalan Rp 2,6 miliar dan pengadaan material HRS atau lataston senilai Rp 9,1 miliar," tulis keterangan pada laman tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, sebanyak Rp 15 miliar dianggarkan untuk perbaikan dan pengembangan jalan lingkungan pada tahun 2021 ini.

Baca juga: Flyover Sultan Agung Baru Separuh Jalan, Kontraktor Terancam Denda

Baca juga: Dana Rp 800 Juta Disalurkan untuk Perbaikan Jalan Lampung Utara

"Diprogramkan 2021, jalan lingkungan dianggarkan Rp 15 miliar untuk seluruh wilayah Kota Bandar Lampung," kata dia.

Menurutnya, jumlah tersebut mengalami pengurangan yang cukup besar dibanding anggaran perbaikan dan pengembangan jalan lingkungan tahun 2020.

"Dimana tahun 2020, anggaran yang diprogramkan sebesar Rp 80 miliar," kata dia.

Meski demikian, dengan anggaran yang disebutkan, pihaknya optimis perbaikan dan pengembangan jalan lingkungan bisa maksimal.

Sebelumnya, Tribunlampung.co.id memberitakan mengenai fokus penggunaan APBD Bandar Lampung 2021.

Dimana Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyebut fokus penggunaan APBD 2021 akan diperuntukkan pada penanganan Covid-19 serta pemaksimalan infrastruktur jalan lingkungan. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Berita Terkini