Syarat Nikah

Syarat Numpang Nikah 2021, Simak Juga Prosedur dan Cara Mengurus Surat Numpang Nikah

Penulis: Resky Mertarega S
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat numpang nikah 2021, simak juga prosedur dan cara mengurus surat numpang nikah.

Siapkan semua persyaratan.

Isi formulir resmi N1, N2 dan N4 dan surat keterangan belum menikah.

Kemudian, pergi ke KUA untuk meminta rekomendasi Surat Numpang Nikah dengan memberikan surat pengantar dan semua persyaratan.

Terakhir setelah semua berkas sudah lengkap, Anda akan mendapatkan surat permohonan izin numpang nikah atau surat rekomendasi pindah nikah yang diperlukan untuk mendaftar di KUA yang dituju.

Demikian, syarat dan cara mengurus surat numpang nikah. ( Tribunlampung.co.id / Resky Mertarega Saputri )

Berita Terkini