Kasus Corona di Lampung

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Orang Pertama Penerima Vaksinasi Covid-19 di Lampung

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mingrum Gumay dan Gubernur Arinal Djunaidi. Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Orang Pertama Penerima Vaksinasi Covid-19 di Lampung.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menjadi orang pertama penerima vaksinasi Covid-19 di Lampung.

"Alhamdulillah sehat-sehat saja tidak ada masalah, tadi discreening dulu dan ditanyakan tentang kesehatan seperti asma, DBD, jantung tapi Alhamdulillah saya normal jadi bisa saja," kata Mingrum Gumay Kepada awak media, Kamis (14/1/2021).

"Jadi setelah divaksin ini saya tetap mengantor dan tidak ada masalah adanya vaksin ini," tambah Mingrum.

Sementara, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa setelah dilakukan vaksinasi seperti digigit semut yang kecil sekali.

Baca juga: BREAKING NEWS Vaksinasi Covid-19 di Lampung, Arinal Saksikan 20 Pejabat Penerima Vaksin Covid-19

Baca juga: Kick Off Vaksinasi Covid-19 di Lampung, Gubernur Arinal: Bismillah Lampung Bebas dari Covid-19

"Tidak terasa, saya sudah 20 menit juga mendapat vaksin ini dan tidak terasa apa-apa. Tindak ada gejalanya, dan pesan saya setelah kita divaksin insyaallah masyarakat menjadi paham, " kata 

Karena Allah SWT yang memberikan kesehatan harapannya pihaknya terus berusaha dan berikhtiar. 

"Saya minta masyarakat jangan takut kalau takut bisa tanya saya seperti apa rasanya kepada saya, " kata Fahrizal.

Kick Off Vaksinasi

Satgas Covid-19 Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar kick off vaksinasi untuk 20 pejabat di lingkungan Pemprov Lampung. 

Dalam sambutannya sebelum kick off vaksinasi dimulai, Kamis (14/1/2021) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan dirinya tidak bisa divaksin karena usianya. 

Baca juga: Tahun Ini Bandar Lampung Akan Miliki IPLT Mekanik di TPA Bakung, Kelola Lumpur Tinja Jadi Kompos

Baca juga: Lampung Sudah Vaksinasi Covid-19, Herman HN Minta Protokol Kesehatan Tetap Dipatuhi

Jadi dengan usia dirinya tidak boleh karena terbatas usia minimal 59 tahun dan usianya melebihi ketentuan. 

"Pemberian vaksin ini untuk menurunkan kesaktian dan kematian, untuk meningkatkan daya kekebalan kelompok dan memperkuat sistem kesehatan," papar Arinal.

Penerima vaksin diprioritaskan kepada nakes, para medis dan aparat hukum serta tokoh agama guru dan tenaga pendidikan. 

Selanjutnya setelah kick off ini maka akan vaksinasi para nakes di Lampung.

Halaman
123

Berita Terkini