TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pelaksanaan lelang mobil Jakarta 2021 menawarkan sejumlah merek mobil yang akan dilelang.
Simak, jadwal lelang mobil Jakarta yang digelar Jba.co.id.
Serta, cara ikut lelang baik lelang secara langsung maupun lelang online atau live auction, melalui website maupun aplikasi JBA di smartphone.
JBA melaksanakan lelang mobil bekas secara rutin.
Baca juga: Lelang Mobil Medan 2021, Jadwal Lelang dan Daftar Mobil Bekas, Suzuki Ertiga 2017 Dibuka Rp 120 Juta
Baca juga: Lelang Mobil Surabaya 2021, Jadwal Lelang dan Daftar Mobil Bekas, Ada Honda Mobilio RS MT Tahun 2019
Dilansir Jba.co.id, lelang mobil Jakarta 2021 terbaru akan melelang 43 mobil.
Berikut, beberapa daftar lelang mobil bekas yang akan dilaksanakan JBA di Jakarta.
1. Toyota Sienta Q AT 2016 dengan harga dasar Rp -
2. Toyota Harrier AT 2004 dengan harga dasar Rp -
3. Toyota Corolla Altis V AT 2008 dengan harga dasar Rp -
4. Nissan Xtrail 2.0 AT 2010 dengan harga dasar Rp -
5. Suzuki APV DLX AT 2011 dengan harga dasar Rp -
6. Nissan Teana 2.3 AT 2006 dengan harga dasar Rp -
7. Honda Mobilio DD4 1.5 E AT 2016 dengan harga dasar Rp -.
Total, ada 36 mobil bekas lainnya yang akan dilelang.
Pelaksanaan jadwal lelang
Pelaksanaan jadwal lelang mobil Jakarta yang digelar JBA, akan berlangsung pada Kamis, 21 Januari 2021 pukul 13.00 WIB.
Sementara, lokasi lelang mobil bekas tersebut berada di Jl.Tipar Cakung No.8 Sukapura, Jakarta Utara.
Peserta lelang dapat mengikuti lelang secara langsung maupun lelang online atau live auction.
Pelaksanaan lelang online atau live auction bisa melalui website maupun aplikasi JBA di smartphone.
Berikut, cara ikut lelang.
1. Cari kendaraan & cek jadwal lelang via website resmi PT. JB Indonesia
Daftar lot kendaraan objek lelang dapat dilihat dan diunduh dari website.
Jadwal lelang di semua kota pun dapat dicek via website maupun aplikasi.
2. Cek kondisi kendaraan di cabang JBA
Kamu dapat melakukan cek fisik kendaraan idaman beserta dokumennya saat proses open house di pool JBA terdekat.
3. Menyerahkan Uang Jaminan
Calon peserta lelang menyerahkan uang jaminan, dengan ketentuan Mobil Rp 5 juta dan Motor Rp 1 juta.
4. Ikuti Lelang
Peserta dapat mengikuti proses lelang, untuk bisa mendapatkan kendaraan yang diminati.
Jika peserta lelang kalah, maka ia berhak menerima uang jaminan kembali 100% tanpa potongan apapun.
5. Pelunasan/Pengembalian Biaya
Jika peserta menjadi pemenang lelang, pembayaran atas unit yang dimenangkan wajib dilakukan selambatnya 5 hari kerja setelah lelang.
Peserta dapat mengambil unit dan dokumen kendaraan setelah pelunasan.
Namun jika kalah, biaya uang jaminan akan dikembalikan 100% tanpa potongan apapun.
6. Ambil kendaraan
Peserta dapat mengambil kendaraan beserta dokumennya, setelah melakukan pelunasan pembayaran selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah lelang.
Demikian, informasi mengenai lelang mobil Jakarta 2021 yang digelar JBA. ( Tribunlampung.co.id / Tama Yudha Wiguna )