Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - David Sihombing, Kuasa Hukum Subrotilo, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan di area Terminal Kemiling membeberkan alasan penutupan jalan.
Terjadi penutupan jalan masuk depan Terminal Kemiling Bandar Lampung, menggunakan bongkahan batu pada Jumat (22/1/2021) siang.
David menyebut, ada dua alasan yang membuat kliennya menutup jalan tersebut.
• BREAKING NEWS Polisi Amankan 1 Orang Spesialis Curanmor, 1 Lagi Kabur ke Lampung Timur
• BREAKING NEWS KPU Pesawaran Tetapkan Pasangan Dendi-Marzuki Pemenang Pilkada Pesawaran 2020
"Pertama, kami, sebagai pemilik lahan tidak ingin disangkutpautkan atas pungutan yang terjadi di posko terminalnya (diduga dilakukan oknum petugas Dishub Bandar Lampung)," kata David Sihombing, Jumat (22/1/20211).
"Hari ini saja (Jumat) sudah enam kali kami minta bukti surat tugas mereka (oknum petugas Dishub Bandar Lampung), dan kemudian tidak bisa ditunjukkan."
"Kami melihatnya itu sebagai pungutan liar jadinya," tegas David Sihombing.
"Karena yang kami takutkan adalah kelanjutan hukumnya," lanjutnya.
Sementara alasan kedua, kata David, pihaknya ingin penggunaan jalan kembali seperti sebelumnya.
David menyebut, kesemerawutan yang terjadi di jalan depan Terminal Kemiling dibuat oleh Dinas Perhubungan Bandar Lampung.
• Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Petik Motor saat Pemilik Sedang Salat
• Mahasiswi Asal Cianjur Ditemukan Tak Bernyawa di Bandar Lampung
"Mereka, (dinas) perhubungan, mengklaim kami yang menutup jalan umum hari ini (Jumat)."
"Padahal itu legal, merupakan lahan Pak Subroto," ucap David.
"Justru kalau dilihat, (dinas) perhubungan sendiri yang menutup akses jalan yang sebenarnya dari arah BKP (Bukit Kemiling Permai) ke Langkapura," kata dia.
"Oleh karenanya, alasan kedua, kami ingin kondisi jalan dinormalkan kembali," tandas David Sihombing.
Macet Panjang
Kemacetan terjadi akibat penutupan jalan masuk depan Terminal Kemiling Bandar Lampung pada Jumat (22/1/2021) siang.
Lantaran menimbulkan kemacetan yang cukup panjang, warga pun berinisitif menggeser bongkahan batu yang menutupi jalan tersebut, sekitar 3 meter.
Kemacetan akhirnya bisa terurai setelah jalan di depan Terminal Kemiling tersebut bisa dilewati mobil.
"Untuk beberapa waktu jadinya semerawut gitu," kata Andre, salah seorang warga sekitar, Jumat.
Diterangkan Andre, kemacetan yang terjadi karena hal itu menyesuaikan jam sibuk.
"Tadi siang macet banget, tapi sekarang udah agak sepi," sebut Andre.
Diterangkannya, kemacetan terjadi karena saat Jalan di ruas Terminal Kemiling ditutup, ruas Jalan Ganjaran untuk jalur Pesawaran-Bandar Lampung yang juga masih tertutup seperti keadaan semula.
Sebelumnya diberitakan, terjadi penutupan jalan masuk depan Terminal Kemiling Bandar Lampung pada Jumat (22/1/2021) siang.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, jalur tersebut ditutup menggunakan bongkahan batu.
Terdapat banner yang bertuliskan klaim atas kepemilikan tanah.
"Pemberitahuan tanah ini milik Subroto," tulis keterangan dalam banner yang ada.
Disebutkan tanah seluas 5.200 meter tersebut secara legal tertulis dalam Keputusan Pengadilan 25/Pdt.G/2020/PNTjk
Menurut keterangan warga setempat, penutupan dilakukan oleh sekelompok orang pada Jumat (22/1/2021) siang.
"Barusan kok itu (penutupan), siang-siang ini lah," kata Andre, warga setempat, Jumat.
Andre mengaku tidak mengetahui pasti sebab penutupan jalan tersebut.
"Tiba-tiba ditutup begitu," ucap Andre.
Warga lainnya juga mengaku tidak mengetahui alasan jalur utama di depan Terminal Kemiling tersebut ditutup batu.
"Tidak tahu juga kenapa ditutup," sebut Annisa.
Akibat penutupan itu, pengguna jalan dari arah Pesawaran yang hendak ke arah Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung harus mengambil jalan memutar melalui Jalan Pramuka, Bandar Lampung.
• Tempat Ngopi Instagramable, Kopi Berbagi Bisa Jadi Pilihan di Bandar Lampung
• BPBD Bandar Lampung Amankan Ular Sanca Kembang Sepanjang 3,5 Meter
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)