Kasus Suap Lampung Tengah

Mustafa Siap Beberkan Puluhan Aktor yang Terima Aliran Dana Fee Proyek di Lampung Tengah

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa menjalani sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Sidang digelar secara telekonferensi di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Setor Rp 5 Miliar

Bergerak di bidang penyedia material bahan bangunan, PT Sorento Nusantara tergiur tawaran proyek dengan fee Rp 5 miliar.

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (28/1/2021).

"Sejak kapan Anda jadi direktur PT Sorento Nusantara?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho kepada saksi Budi Winarto alias Awi.

"Dari tahun 2016 sampai sekarang. Perusahaan bergerak sebagai pemecah batu dan basic plan," jawab Awi.

Awi mengaku sudah mengenal Mustafa sebelum menjadi Bupati Lampung Tengah.

"Waktu itu juga sebagai pengusaha dan ketua PP (Pemuda Pancasila)," ujar Awi.

Meski begitu, Awi mengaku baru pertama kali mengerjakan proyek di Lampung Tengah setelah mendapat tawaran dari Soni Adiwijaya.

"Jadi ada penawaran dari Pak Soni jika ada proyek di Lampung Tengah," kata Awi.

"Lantas apa kapasitas Soni dengan proyek di Lampung Tengah?" tanya JPU.

"Dia dekat dengan Pak Mustafa, sehinggga saya percaya saja," jawabnya enteng.

Awi menuturkan, Soni menyampaikan hal tersebut di kantor PT Sorento Nusantara, Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung.

"Waktunya kapan, lupa. Seingat saya tahun 2017. Saat itu ada Saudara Tafif, dan saya berminat," ujarnya.

Kendati demikian, Awi mengakui jika proyek baru bisa didapatkan dengan menyerahkan sejumlah fee.

"Seingat saya 10 sampai 20 persen dari nilai proyek. Saya menyanggupinya di angka Rp 5 miliar. Selanjutnya saya berikan kepada Soni secara bertahap," tutur Awi.

"Apakah dikatakan fee itu untuk apa dan kepada siapa?" tanya JPU Taufiq.

"Itu gak disampaikan. Yang jelas, ada proyek di Lampung Tengah," tandas Awi.

Bayar Makan Rp 20 Juta

Tak kunjung mendapatkan proyek setelah setorkan fee Rp 5 miliar, saksi Budi Winarto alias Awi melakukan pertemuan dengan Mustafa.

Dalam keterangan, Awi mengatakan sempat melakukan pertemuan dengan Mustafa di Jakarta setelah tidak ada kejelasan dari Soni Adiwijaya terkait proyek dari fee Rp 5 miliar yang telah disetorkan.

"Saya ketemu dengan Mustafa di Jakarta, di Hotel Borobudur. Setelah bicara dengannya (Mustafa), saya diarahkan bertemu ke Pak Taufik (Taufik Rahman)," ujarnya.

Awi bertemu Mustafa yang didampingi Taufik Rahman dan Soni Adiwijaya di restoran yang ada di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Kami bertemu cuma sebentar. Dia (Mustafa) bilang kalau pekerjaan ia setuju. Tapi teknisnya minta dan tanya ke Taufik," ujarnya.

"Apakah Mustafa minta fee? Berapa?" sahut JPU.

"Itu dibicarakan dengan Pak Taufik," kata Awi.

Dalam pertemuan yang hanya sebentar itu, Awi mengaku harus merogoh kocek Rp 20 juta.

Uang itu dikeluarkan Awi untuk membayar tagihan di restoran makanan Jepang tersebut.

"Di sana saya habis uang Rp 20 juta untuk makan saja," keluh Awi.

JPU Taufiq pun menyela dengan membacakan BAP.

"Saya ingatkan, di BAP tahun 2017, menawarkan proyek Rp 75 miliar dengan fee di depan sebesar 20 persen dan jika berminat saya diarahkan ke Bina Marga Lampung Tangah dengan berhubungan dengan Taufik Rahman, dan saya setuju. Betul itu keterangan Anda?" tanya JPU.

"Betul. Jadi setelah pertemuan di Borobudur, saya melakukan pertemuan dengan Taufik, kepala (Dinas) Bina Marga Lampung Tengah di (Hotel) Bukit Randu," ujar Awi.

Dalam pertemuan itu, Awi ditunjukkan paket proyek pembangunan jalan di Kalirejo sepanjang 22,5 kilometer.

Dalam proyek tersebut, Taufik memasukkan nilai pagu sebesar Rp 75 miliar.

Namun, saat itu belum membicarakan fee.

"Kemudian setelah itu saya melakukan pertemuan dengan Mustafa di Sukadanaham di Summit Bistro. Di sana Mustafa menawarkan (lagi) paket proyek Rp 80 miliar untuk pengerjaan jalan," kata Awi.

"Dan di sana Mustafa meminta segera uang fee (dari paket proyek Rp 80 miliar) sebesar Rp 15 miliar kepada saya. Dan saya sampaikan saya keberatan memberikan komisi karena masalah keuangan perusahaan saya, dan saat itu saya sudah berikan uang Rp 5 miliar tapi belum ada kejelasan," tegasnya.

Awi menegaskan, uang fee Rp 5 miliar diberikan kepada Soni Adiwijaya jauh sebelum ada pertemuan dengan Mustafa dan Taufik Hidayat.

"Saya serahkan secara bertahap, lima atau tujuh kali lupa. Yang jelas, uang bersumber dari uang pribadi Rp 1 miliar dan Rp 4 miliar operasional PT Sorento," jelas Awi.

Awi menambahkan, pertemuan dengan Mustafa terjadi setelah ia mendesak Soni Adiwijaya terkait fee Rp 5 miliar yang sudah diserahkan.

"Setelah penyerahan itu, saya nanya terus, mana proyeknya. Tapi dia jawab belum ada, belum ada. Kemudian dia mempertemukan saya dengan Mustafa," tandasnya.

Orang Dekat Mustafa

Soni Adiwijaya dikenal dekat dengan eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pemuda NasDem Pringsewu.

Kedekatan Soni dan Mustafa diungkapkan oleh Tafif Agus Suyono, manajer PT Sorento Nusantara, dalam kesaksiannya.

"Bisa kenal dengan Soni Adiwijaya bagaimana?" tanya JPU.

"Awalnya dibawa. Jadi Soni dulu merupakan kontraktor di salah satu anak perusahaan Budi Winarto, bidang pergudangan. Kalau gak salah tahun 2016. Saat itu jadi partner rekanan," terang Tafif.

Setelah pekerjaan selesai, kata Tafif, Soni berbincang-bincang di kantor PT Sorento Nusantara dengan menawarkan paket proyek di Lampung Tengah.

"Kemudian direspons oleh Pak Budi Winarto dengan dasar kepercayaan. Kemudian dibicarakan kepada tim untuk menjalankan. Setelah itu berjalannya waktu Pak Soni menyampaikan jika akan ada pertemuan dengan Mustafa. Saya sampaikan langsung saja kepada Pak Budi," kata Tafif.

Masih kata Tafif, Budi Winarto menyadari jika untuk mendapatkan proyek di Lampung Tengah harus menyediakan sejumlah uang.

"Sebentar. Lantas kaitannya Soni dengan Mustafa ini apa? Kenapa memberi kepercayaan?" sela JPU.

"Ya, jadi dia (Soni) cerita kalau (menjabat) Ketua Pemuda NasDem Pringsewu. Dia juga bercerita punya kegiatan khusus untuk Pak Mustafa. Sementara Pak Mustafa itu ketua NasDem (Lampung)," jelas Tafif.

"Apakah Soni ini juga tim sukses Mustafa?" sahut JPU.

"Dia tidak menyebutkan secara pasti sebagai tim sukses. Tapi dia cerita punya kegiatan khusus," jawab Tafif.

Tafif pun mengatakan, sebelum adanya pertemuan di Hotel Borobudur, ia sempat melakukan pertemuan dengan Soni Adiwijaya di Giant, Jalan Antasari, Bandar Lampung.

"Menanyakan terkait teknis kejelasan proyek. Karena setelah penyerahan ini, tidak ada lagi kejelasan," tegasnya.

Tafif mengatakan, adapun penyerahan fee kepada Soni Adiwijaya untuk pekerjaan di Lampung Tengah sebesar Rp 5 miliar.

"Secara bertahap, dan saya sampaikan ke Pak Soni apa yang sudah diserahkan itu menjadi apa yang direncanakan bisa berjalan dengan lancar. Karena uang tersebut adalah pinjaman dari BNI, dan itu jadi beban perusahaan," tandasnya.

Sementara M Yusuf, kasir PT Sorento Nusantara, mengaku menyerahkan uang Rp 5 miliar secara bertahap.

"Penyerahan secara bertahap kepada Soni sebanyak delapan kali atas perintah Pak Budi," ujar Yusuf.

Alasan Soni Tidak Hadir

JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, pihaknya hanya memeriksa tiga saksi dari empat saksi yang direncanakan.

Satu saksi yang tidak hadir adalah Soni Adiwijaya.

"Tiga saksi diperiksa untuk membuktikan pasal suap kepada terdakwa Bupati Mustafa," ujarnya.

"Pembuktian hari ini terkait dengan penerimaan uang Rp 5 miliar kepada terdakwa Mustafa," terangnya.

Disinggung alasan Soni Adiwijaya tidak hadir, Taufiq mengaku tidak ada konfirmasi.

Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Merasa Tak Terima Uang Fee Rp 5 Miliar dari Rekanan

"Kami sudah memanggil secara layak dan patut. Tetapi yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Nanti akan kami panggil lagi untuk keterangan ke depan," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Berita Terkini