TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Depok buka suara soal rencana pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman.
Pihak KUA mengatakan jika pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman belum terdaftar di sana.
KUA Sukamajaya Depok mengatakan belum menerima berkas yang menyatakan Ayu dan Adit akan segera menikah.
Hal itu tentu saja memicu spekulasi apakah Ayu dan Adit akan memilih lokasi pernikahan lain, sebagai tempat prosesi ijab kabulnya nanti.
Baca Juga:
• Mama Rossa Mulai Tahu Dalang Pembunuh Roy, Desak Aldebaran dan Michelle Bongkar Semuanya
Baca Juga:
• Nasib Bocah Penjual Kangkung setelah Viral Jualan Keliling Tanpa Alas Kaki
"Sampai saat ini kita belum menerima pendaftarannya," Ucap Penghulu KUA Sukmajaya Depok, Komaruddin, melalui tayangan YouTube Cumi-Cumi pada Kamis, (28/1/2021).
Komaruddin juga menyampaikan sejumlah berkas terkait pendaftaran pernikahan yang harus dipenuhi Ayu dan Adit.
Saksikan video berita selengkapnya:
Ia juga menyinggung soal akte cerai Ayu Ting Ting dengan mantan suaminya, Hendry Baskoro Hendarso atau Enji.
Lantaran, Ayu Ting Ting dan Enji sempat bercerai setelah menikah dalam waktu yang singkat.
"Persyaratannya kan harus lengkap dari kelurahan, kalau dia kan ditambah akta cerainya kalau dia cerai hidup, itu akta cerai sama keputusan pengadilan itu ada lengkap semuanya," tambahnya.
Sudah Urus Surat Pengantar Nikah
Sebelumnya, Ketua RT di kompleks tempat tinggal Ayu Ting Ting, Rosmal mengatakan jika Ayu sudah selesai mengurus surat pengantar nikah dengan Adit Jayusman.
Baca Juga:
• Sonia Nangis Sejadinya, Kucing yang Dicari-cari Ada Dalam Tumpukan Bangkai di Dalam Karung