TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa buaya tewas dibantai pakai tombak di Pasaman Barat, Sumatera Barat viral di media sosial.
Pelaku yang membantai buaya di hadapan ratusan warga terancam hukuman 5 tahun penjara karena membunuh satwa dilindungi.
Apalagi lokasi pembunuhan reptil dilindungi tersebut memang habitat buaya.
Jumat (29/1/2021), seekor buaya di Pasaman Barat, Sumatera Barat, tewas di tangan seekor pawang dengan cara sadis.
• Dicari Berjam-jam, Tubuh Sugiarti Ditemukan di Dalam Mulut Buaya
• Pemuda 20 Tahun Diterkam Buaya Besar, 4 Dukun Turun Tangan Lakukan Ritual Adat
Pembantaian binatang buas itu juga disaksikan oleh ratusan warga setempat.
Pembantaian itu terjadi setelah ada warga yang digigit buaya di sungai.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Ade Putra mengatakan, mulanya ada warga yang digigit buaya ketika mencari lokan di sungai itu.
Padahal lokasi diketahui sebagai habitat buaya.
Warga kemudian berusaha menangkap buaya dengan meminta bantuan pawang.
Upaya penangkapan buaya itu ternyata dilakukan dengan cara yang sadis.
Buaya berkali-kali ditusuk dengan tombak hingga reptil itu mati.
Pelaku terancam 5 tahun penjara
Ade Putra meyayangkan tindakan pembantaian terhadap satwa dilindungi tersebut.
"Betul. Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara," tutur dia.
Padahal pihak BKSDA sebelumnya telah memberikan peringatan.