TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi temukan barang bukti bong atau alat isap dalam penangkapan selebgram Abdul Kadir.
Diketahui, Abdul Kadir ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama rekannya inisal F.
AK ditangkap seusai menggunakan sabu di salah satu hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, 27 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat penangkapan Kadir dan F, penyidik mendapatkan barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastik klip sabu sisa pakai.
• Reaksi Luna Maya saat Ketemu Arya Saloka dan Amanda Manopo Jadi Sorotan
• Artis Soraya Abdullah Meninggal Dunia
"Barang bukti yang kita temukan adalah ada bong (alat isap), dan klip sabu bekas yang baru saja digunakan," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).
Adapun barang bukti lain merupakan dua ponsel milik para tersangka.
Dalam ponsel tersebut ditemukan beberapa pesan transaksi hingga penggunaan barang haram tersebut.
Berdasarkan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal sabu yang digunakan para tersangka.
"Kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kita lakukan pendalaman," ucapnya.
Keduanya dinyatakan menggunakan barang haram tersebut setelah dilakukan tes urine.
"Positif hasil tes urinenya," kata Yusri.
sumber: Kompas.com