Polisi Bubarkan Lomba Burung di Lampung

Panitia Lomba Burung Dara di Bandar Lampung Terancam Pidana Penjara

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto melakukan pemeriksaan barang bukti burung dara yang diamankan, Senin (8/2/2021). Karena tak berizin, polisi bubarkan lomba burung dara di Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Minggu (7/2/2021) petang.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketiga panitia lomba burung dara di Telukbetung Selatan terancam sanksi pidana penjara.

Hal tersebut setelah polisi bubarkan arena lomba burung dara di Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021).

Hingga kini, ketiga panitia pelaksana lomba burung dara yakni AS (42), WK (49) dan ES (40), masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolsek.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengungkapkan, ada sanksi pidana yang bakal menjerat ketiga orang panitia lomba.

BREAKING NEWS Curanmor di Morotai Bandar Lampung, Motor Karyawan Raib saat Ditinggal Beli Makan

BREAKING NEWS Tak Ada Izin, Arena Lomba Burung Dara Dibubarkan Paksa Polisi

"Kami akan terapkan Pasal 93 undang-undang kekarantinaan kesehatan," kata Kompol Hari Budianto, Senin (8/2/2021).

Menurut Hari, pasal tersebut bakal diterapkan lantaran kegiatan yang dilakukan tanpa izin resmi dari aparat setempat.

Selain itu, lanjut Hari, kegiatan yang dilakukan mengundang kerumunan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Tiga orang panitia lomba masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (8/2/2021). Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah polisi bubarkan lomba burung dara di Telukbetung Selatan, Minggu (7/2/2021). (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

"Ini kaitannya dengan undang-undang penyelenggaraan kegiatan di tengah pandemi Covid-19."

"Ancaman pidana bagi yang melanggar satu tahun penjara," tegas Kompol Hari Budianto.

Diperiksa Intensif

Pelaku Curanmor di Morotai Rusak Kontak Motor Korban Pakai Kunci T

Wali Kota Bandar Lampung Minta Warga di Rumah Saja saat Libur Panjang Imlek 2021

Anggota Polsek Telukbetung Selatan menyita 200 ekor burung dara balap dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang panitia penyelenggara lomba.

Hal tersebut dilakukan setelah polisi bubarkan arena lomba burung dara di Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021).

Kini, barang bukti dan panitia lomba burung dara digelandang ke Mapolsek Telukbetung Selatan.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menyatakan, tiga orang panitia masih dilakukan pemeriksaan intensif di mapolsek.

"Kurang lebih ada 200 ekor burung kami amankan beserta panitia inisial AS, WK dan ES," kata Kompol Hari Budianto, Senin (8/2/2021).

Halaman
12

Berita Terkini