Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Bayi 9 Bulan di Bandar Lampung

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang tersangka dihadirkan dalam ekpose ungkap kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021). Polsek Telukbetung Selatan menetapkan dua tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi usia sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Gendong Anak Sudah Meninggal

Warga membeberkan pemandangan tak biasa sebelum penemuan bayi tak bernyawa.

Tetangga sempat melihat ibu si bayi mondar-mandir di depan rumah selepas Magrib.

Feri (34), ayah korban, mengatakan, sebelum kejadian istrinya, Ayu, pamit mau pergi ke rumah kakaknya di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Feri (34) menunjukkan lokasi istrinya menggendong bayinya yang diduga sudah meninggal dunia, Minggu (7/2/2021). (Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa)

"Katanya mau nginep. Jadi dia pergi sama anak saya (korban) jam 11 siang. Terus telepon jam empat (sore) mau nginep," katanya, Minggu (7/2/2021).

Feri menuturkan, sekitar pukul 18.30 WIB, tetangga melihat Ayu dengan menggendong anaknya mondar-mandir di depan rumah ibunya.

Ada dugaan, kata Feri, si bayi sudah tak bernyawa saat itu.

"Padahal rame di rumah ini. Mungkin itu sudah meninggal. Tapi istri saya takut, jadi balik keluar lagi," bebernya.

Feri mengaku tak ada masalah dengan istrinya.

"Gak ada masalah. Pagi itu kami ngobrol," tuturnya.

Feri menduga anaknya meninggal dunia karena jatuh dari tempat yang tinggi.

Menurutnya, sang istri takut mengungkapkan hal yang sebenarnya.

Saat ini, kata Feri, jenazah sang anak sudah dimakamkan.

"Jenazah sudah dimakamkan tadi siang," tandasnya.

Mulut Sudah Biru

Halaman
1234

Berita Terkini