Kasus Suap Lampung Tengah

Ada Permintaan dari DPRD Lampung Tengah, Taufik Kumpulkan Fee dari Rekanan

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang perkara Mustafa, Taufik Rahman (paling kanan) memberi keterangan. Ada Permintaan dari DPRD Lampung Tengah, Taufik Kumpulkan Fee dari Rekanan

"Saya ingatkan di BAP, masih di bulan November 2017 saya bertemu pak Mustafa di Kedaton, Pak Mustafa meminta merealisasikan permintaan DPRD kalau bisa mengambil dari rekanan yang akan mengerjakan paket dari pembiayaan SMI termasuk refrensi nama rekanan Awi dan simon, kemudian saya menghubungi menawarkan paket proyek SMI, apa yang anda lakukan?" tanya JPU.

"Benar saya langsung hubungi Awi dan Simon," jawab Taufik.

Taufik pun mengaku dalam pengumpulan komitmen fee ia memerintahkan anak buahnya.

"Saya minta anak buah saya, Ncus, Aan, andre, indra, Andi, Supranowo itu juga ikut membantu Mengumpulkannya mulai 2017," tandas Taufik.

Hadirkan 4 Saksi

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kamis (11/2/2021).

Pada agenda sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi.

Saksi yang dihadirkan yakni Andi Kadarisman PNS Bina Marga Lampung Tengah, Aan Rianto Kasubdit Badan Penanggulangan BPBD Lampung Tengah.

Kemudian Heri Saputra PNS Bina Marga Lampung Tengah dan Taufik Rahman Mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyampaikan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini menghadirkan empat orang saksi.

"Hari ini empat orang saksi dari unsur ASN Lampung Tengah," ujarnya.

Tak hanya empat orang saksi, Taufiq mengatakan juga menghadirkan lagi salah satu saksi yang sempat diperiksa pada sidang sebelumnya.

KPU Catat 18.225 Pemilih Baru, DPB 15 Kabupaten/Kota per Januari 5.972.338 Orang

Pemprov Lampung Larang ASN Keluar Daerah Selama Libur Panjang Imlek 2021

"Rusmaladi kami hadirkan lagi," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Berita Terkini