Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

Jasad Bayi yang Dititipkan ke Mertua Kini Diautopsi, Ibu Kandung dan Selingkuhannya Ditahan

Penulis: Gusti Amalia
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Autopsi Jasad Bayi Korban Pembunuhan Ibu Kandung dan Selingkuhannya

Kasus tersebut terbongkar setelah jajaran Polsek Telukbetung Selatan mengamankan dan menetapkan status tersangka kepada dua pelaku pembunuhan bayi sembilan bulan itu.

Keduanya yakni MA dan AO, warga Jalan Basuki Rahmat, Gang Masjid Nawawi, Talang, Telukbetung Selatan.

Ibu kandung korban, AO mengaku, terbujuk rayu manis selingkuhannya karena MA menjanjikan hidupnya akan lebih sukses dan akan menikahi AO, setelah bayi tersebut meninggal dunia.

Proses pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut dilakukan di rumah kontrakan milik rekan MA di Jalan Cendana II, Bumi Waras, Bandar Lampung. 

Di lokasi tersebut, AO ikut membantu memegangi korban.

"Setelah meninggal saya gendong anak, terus titipkan ke rumah mertua, lalu saya tinggalkan dan pamit pergi ke rumah kakak saya," kata AO saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).

Sehari berselang, kedua tersangka pembunuhan bayi sembilan bulan diamankan di tempat berbeda.

AO diamankan dari persembunyiannya di rumah keluarga di kampung Suban Batu Sulu, Lampung Selatan.

"Saya menyesal, karena waktu itu saya dibujuk sama MA," kata AO.

Di tempat yang sama, pelaku MA menyebut, perselingkuhan tersebut terjalin sejak AO tengah mengandung korban saat usia kehamilan lima bulan.

MA kerap menjadi tempat curhat AO yang sering cekcok mulut dengan suami sahnya.

Sejak saat itu, meskipun sudah punya pasangan masing-masing, kedua tersangka makin intens berhubungan.

Hingga akhirnya, bayi yang dikandung AO dari hubungan suaminya sahnya lahir sembilan bulan yang lalu.

Seiring berjalan waktu, bayi berinisial KR ini semakin bertumbuh.

Pelaku MA ketar-ketir dengan omongan warga sekitar tempat tinggal mereka. 

Halaman
1234

Berita Terkini