Kabar Artis

Pembunuh Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Ditangkap, Pelaku Ketakutan Diburu Polisi

Penulis: ikhsan dwi nur satrio
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Suasana rumah almahum Ki Anom Subekti. Pembunuh Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Ditangkap, Pelaku Ketakutan Diburu Polisi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi berhasil menangkap pembunuh keluarga Anom Subekti di Rembang.

Pelaku bernama Sumani, pria umur 43 tahun. 

Dia warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berujar Sumani sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.

Pembunuh Dalang Ki Anom Subekti Sekeluarga Coba Akhiri Hidup Minum Racun

Reaksi Keras Ussy Sulistiawaty Saat Andhika Pratama Izin Nikah Lagi

"Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka," kata dia, Kamis 11 Februari 2021. 

Namun, kepolisian masih ada kendala. 

Saksikan video Pembunuh Keluarga Dalang Anom Subekti selengkapnya disini:

Tersangka, kata Ahmad Luthfi belum bisa diminta keterangan lebih lanjut. 

Sumani kini sedang dirawat di ICU RSUD setempat.

Ahmad Luthfi mengatakan, Sumani ketakutan diburu polisi. 

Pemkot Bakal Perbanyak Posko Siaga Covid-19 di Bandar Lampung

Viral Video Warga Menerobos Banjir Sambil Gotong Jenazah

Sumani diduga ingin bunuh diri. 

Caranya dengan meminum pestisida. 

Sebelumnya, polisi mengetahui Sumani telah mentransfer uang senilai Rp 8 juta ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.

Mengenai hal ini, polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.

Sumani melakukan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.

Dia sempat bertamu ke rumah Anom Subekti.

Sumani bermaksud membeli peralatan gamelan.

"Tersangka bertamu dan disuguhi kopi.

Dari cangkir kopi itu kami mendapatkan sidik jarinya," kata dia.

Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.

Benda tajam berupa arit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.

Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban.

Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.

"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Pembunuh Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Ditangkap, Namanya Sumani

Ketua DPRD Mesuji Suntik Vaksin Covid-19 Kedua, Alhamdulillah Nanti Tidak Tes Swab Terus

Norman Kamaru Mantan Polisi yang Viral Kini Punya Istri Kedua Keturunan Yaman

Videografer Tribunlampung.co.id / Ikhsan Dwi Nur Satrio

Berita Terkini