Namun, korban yang sudah terbakar amarahnya malah menghantamkan kepala tersangka.
Dalam kondisi itu, lanjut Zamora, tersangka berusaha sabar dan tidak meladeni perlakuan korban.
Sampai akhirnya terjadi dorong-mendorong dan pergumulan.
Mereka pun saling serang dengan menggunakan senjata tajam dan pistol.
Dari pengakuan tersangka, sebenarnya dia tidak berniat membunuh korban.
Ia hanya membela diri karena diperlakukan tidak pantas oleh korban, bahkan sampai dicekik.
"Waktu itu saya sudah mengalah dan meminta maaf. Tetapi dia mencekik saya. Saya didorong hingga terjatuh. Di situlah saya khilaf," jelas Herli.
Tersangka mengaku mengenal korban.
Sebab, istri korban berasal dari kampung yang sama dengan tersangka.
Tersangka mengaku menyesali perbuatannya.
Dia juga minta maaf kepada keluarga korban.
"Saya menyesal dan meminta maaf. Saya tidak ada niat membunuh. Padahal saya sudah niat pergi dari lokasi, tetapi dia masih mengadang saya," ujar Herli.
Berbekal Pistol dan Pisau
Duel maut terjadi di tepi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/2/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.