Berita Nasional

Nekat Selingkuh dan Berhubungan Intim dengan Istri Atasan, Oknum TNI Ini dapat Balasannya Begini!

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi palu sidang.

Praka AK lalu meminta istrinya jujur dan akhirnya mengaku.

Ia kemudian melaporkan hal ini kepada atasannya sampai akhirnya masuk ke meja hijau militer.

Hakim Pengadilan Militer lalu memvonis Pratu BA pidana penjara 7 bulan dan dipecat dari dinas militer. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hakim Pecat Oknum TNI yang Berhubungan Intim dengan Istri Atasannya, Ini Skandal Perselingkuhannya

Berita Terkini