Pencurian Sapi di Pringsewu

Buronan Pencurian Sapi di Pringsewu Dibekuk Setelah 5 Tahun Kabur ke Jambi

Penulis: rio angga
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku W di Mapolsek Gadingrejo. Buronan Pencurian Sapi di Pringsewu Dibekuk Setelah 5 Tahun Kabur ke Jambi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejauh burung itu terbang, suatu saat pasti akan kembali ke sarangnya. 

Pribahasa ini lah yang menjadikan petugas kepolisian yakin bisa menangkap buronan Curat di Kabupaten Pringsewu.

Buronan pencurian hewan ternak sapi, W (40) pulang kembali ke rumah setelah lima tahun kabur ke Jambi. 

Saat berada di rumahnya, di Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, petugas tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk melakukan penangkapan, Kamis, 4 Maret 2021 pukul 04.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS Eks Kepala UPTD Puskesmas di Lampung Timur Dituntut 4,5 Tahun karena Diduga Pungli

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mengatakan, W ditangkap diduga kuat sebagai pelaku pencurian sapi milik Ponijo (55) warga Dusun Brebes, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo pada 16 November 2016 lalu.

Saksikan video Polisi Tangkap Buron Pencurian Sapi selengkapnya di bawah ini.

Akibat pencurian itu, korban kehilangan dua ekor sapi berjenis kelamin betina senilai Rp 20 juta.

Atas hilangnya sapi tersebut, korban melapor ke Polsek Gadingrejo.

Lantas petugas melakukan penyelidikkan.

5 Tahun Buron, Warga Pringsewu Akui Telah Mencuri 2 Ekor Sapi dari Dalam Kandang

Diketahuilah pelakunya W.

Namun, saat itu W melarikan diri, sehingga petugas belum berhasil menangkap pelaku utama.

Lantas W ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Belakangan diketahui W mengamankan diri ke daerah Jambi.

“Setelah lima tahun buron, kami mendapat informasi pelaku pulang dan langsung kami lakukan penangkapan” ujar Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 5 Maret 2021.

Kini W harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.

Halaman
12

Berita Terkini