TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Pringsewu direncanakan pembangunannya tahun ini, 2021.
Pembangunan gedung tersebut di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bandar Lampung Ibrahim Kardi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Pringsewu karena telah banyak membantu serta mendukung keberadaan Pengadilan Agama Pringsewu.
"Termasuk dengan memberikan lahan hibah untuk gedung kantor Pengadilan Agama Pringsewu," kata Ibrahim ketika meninjau lokasi calon gedung kantor Pengadilan Agama Pringsewu di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu, Selasa, 16 Maret 2021.
Dia mengatakan, terkait pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Pringsewu, pihaknya sedang berupaya agar dapat secepatnya dibangun.
Baca juga: Road to Tribun Lampung Award 2021, Bupati Pringsewu Sujadi Motivasi Pasien Covid-19
Baca juga: Divonis 14 Bulan, PPK RSUD Pringsewu Samsurizal Cabut Banding
Bahkan, tambah dia, usulan pembangunannya telah disampaikan ke pusat.
Ibrahim mengungkapkan, menurut informasi dari pusat, gedung kantor Pengadilan Agama Pringsewu rencananya dibangun pada tahun 2021 ini.
Bupati Pringsewu Sujadi berharap dan mendoakan gedung kantor Pengadilan Agama Pringsewu dapat dibangun dan berdiri di lingkungan komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.
"Agar tingkat pelayanan kepada masyarakat dan koordinasi di antara jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu dapat lebih meningkat," harapnya.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )
Baca juga berita Pringsewu lainnya