Operasi Antik Krakatau 2021

31 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Lampung Utara, dari PNS hingga Wiraswasta

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

31 tersangka di Mapolres Lampura. 31 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Lampung Utara, dari PNS hingga Wiraswasta

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Sebanyak 31 tersangka diringkus satuan reserse narkoba Polres Lampung Utara dalam kurun waktu dua pekan, 22 Maret hingga 2 April 2021.

“Kita lakukan operasi antik dua pekan hasilnya 31 tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara,” kata AKBP Bambang Yudo Martono selaku Kapolres Lampung Utara, Senin 19 April 2021.

Adapun rinciannya, 21 tersangka termasuk pengedar dan kurir, sisanya merupakan pengguna.

Sedangkan pekerjaan terbanyak dari tersangka merupakan wiraswasta.

“Untuk tersangka 2 orang PNS, 2 orang honorer, dan seorang mahasiswa. Terbanyak wiraswasta,” ujarnya.

Barang bukti narkotika dan obat terlarang yang disita dari tersangka sabu-sabu sebanyak 11,31 gram.

Kemudian ganja seberat 17,17 gram, psikotropika sebanyak 240,5 butir.

Uang tunai Rp 1.930.000.

Bambang mengimbau kepada masyarakat terus berperan aktif untuk memberikan informasi, mengenai narkoba di wilayahnya.

Selain itu, jangan terjerumus di peredaran narkoba, sebagai pengedar atau pengguna dapat terjerat penjara.

“Jauhi narkoba, tidak ada untungnya,” katanya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Baca berita Lampung Utara lainnya

Berita Terkini