TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPRD Bandar Lampung akan menggelar pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andika Jaya Kusuma.
Rencananya, pelantikan PAW akan dilakukan pada Selasa (4/5/2021).
Hal itu berdasarkan surat 005/302/II.01-170/2021 perihal undangan pelantikan yang ditandatangani Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi.
Rencanannya, pelantikan tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bandar Lampung dengan agenda Rapat Paripurna Istimewa.
Saat dikonfirmasi, Andika Jaya Kusuma membenarkan ihwal tersebut.
Dia mengaku telah mendapat undangan pelantikan dari DPRD Bandar Lampung.
"Iya benar, ini saya sudah terima surat undangan dan tanggal pelantikannya," kata Andika Jaya Kusuma saat dikonfrimasi, Minggu (2/5/2021).
Andika menuturkan, ia akan mengikuti proses gladi bersih pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Bandar Lampung sebagai PAW pada Senin (3/5/2021).
Berkas Lengkap
Sebelumnya diberitakan, berkas PAW anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi PPP Andika Jaya Kusuma dinyatakan lengkap.
Berkas tersebut telah diverifikasi Sekretariat DPRD Bandar Lampung.
Sekretaris DPRD Bandar Lampung Febriana mengatakan, pihaknya akan segera menjadwalkan pelantikan PAW tersebut.
"Berkas nya sudah kita verifikasi dan sudah lengkap. Maka itu baru akan kita bahas melalui Bamus (Badan Musyawarah) DPRD besok," ujar Febriana, Kamis (29/4/2021).
Menurut Febriana, setelah dijadwalkan melalui Bamus, nantinya DPRD akan menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan PAW.
"Setelah dibahas di Bamus nanti baru dijadwalkan untuk paripurna nya," kata Febriana.