TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dikabarkan tengah mengembangkan perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara, Selasa (4/5/2021).
Dari informasi yang dihimpun, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam pengembangan perkara suap fee proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPK dikabarkan menetapkan satu tersangka berinisial AT.
AT sendiri sempat diperiksa pada 6 Mei 2021.
Nama AT sempat disebut-sebut dalam persidangan Agung Ilmu Mangkunegara, eks Bupati Lampung Utara, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Baca juga: Eks Direktur PT GMP Jimmy Goh Mahsun Didakwa Korupsi Rp 455 Miliar, tapi Kembalikan Rp 508 Miliar
Menurut informasi, AT merupakan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang juga adik Agung Ilmu Mangkunegara.
Dalam persidangan beberapa waktu lalu, AT disebut-sebut sebagai pengatur plotting proyek di Lampung Utara.
Namun saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons.
Bahkan, pesan singkat yang dikirim selama dua hari berturut-turut sejak Senin (3/5/2021) tak kunjung dibalas. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )