Berita Nasional

Buntut Kasus Video Digerebek Istri, Anggota DPRD James Kojongian 3 Bulan Tak Digaji

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Golkar Minsel Tetty Paruntu dan James Arthur Kojongian

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib James Arthur Kojongian setelah video viral digerebek istri, kini tiga bulan tak dapat gaji sebagai anggota DPRD Sulut. Mobil dinas juga ditarik.

James Arthur Kojongian anggota DPRD Sulut sempat viral digerebek istri sedang bersama selingkuhan di dalam mobil.

Kini nasib James Arthur Kojongian terkatung-katung di DPRD Sulut. Posisi James Kojongian tak jelas.

Di satu sisi tak lagi dianggap sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, tapi di sisi lain belum ada keputusan pemecatan dari kursi wakil rakyat.

Meski sudah dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPRD, namun belum ada keputusan dari Kemendagri.

Begitu pun status James Kojongian sebagai Anggota DPRD. Partai Golkar tidak sepakat dengan keputusan pemecatan yang diketok palu oleh DPRD.

Secara formal, belum ada putusan Kementerian Dalam Negeri terkait nasib James Kojongian sebagai wakil rakyat. Tapi sudah tiga bulan lamanya, Politisi Partai Golkar James Kojongian tak menerima gaji sebagai anggota DPRD. Mobil dinasnya dengan pelat DB 8 pun sudah diminta untuk dikembalikan.

Baca juga: Pengakuan Selingkuhan James Kojongian, 3 Tahun Main Belakang 2 Kali Digerebek Istri Sah

Wakil Ketua DPRD Sulut James Kojongian dan Michaela Paruntu istrinya (Tribun Manado)

Belakangan muncul informasi, ruang kerjanya di gedung DPRD juga siap-siap dikosongkan.

James Kojongian mempertanyakan langkah yang diambil Sekretariat DPRD Sulut yang mencabut semua fasilitas kerjanya di sebagai anggiota DPRD Sulut.

"Sekwan yang lebih tahu, sebagai petugas administrasi di DPRD," ujar Ketua Harian Partai Golkar Sulut ini.

Walau pun tak digaji, James Kojongian tak mau patah arang, ia komitmen tetap kerja seperti biasa.

"Walaupun tidak diberi gaji, tetap bekerja untuk rakyat," kata suami Michaela Elsiana Paruntu ini.

Hingga kini Golkar tidak mengajukan pemecatan terhadapnya, ia masih sah sebagai anggota DPRD.

Belakangan, Mendagri meminta ada fasilitasi pertemuan antara Pimpinan DPRD membicarakan persoalan ini.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan Indonesia berdasarkan negara hukum, ada landasan aturan yang harus dipatuhi.

Halaman
123

Berita Terkini