Bandar Lampung

Gantikan Almarhum Achmad Riza, Hermawan Bakal Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung

Penulis: kiki adipratama
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, pelantikan Hermawan menjadi anggota dewan PAW masih menunggu SK Gubernur Lampung, Kamis (6/5/2021).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hermawan akan menjadi anggota DPRD Bandar Lampung pengganti antarwaktu (PAW).

Ia menggantikan almarhum Achmad Riza dari Fraksi Gerindra.

Namun, pelantikan Hermawan menjadi anggota DPRD Bandar Lampung masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Lampung.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, Kamis (6/5/2021).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu berkas PAW dari Gubernur Lampung.

Baca juga: Sah, Andika Jaya Kusuma Resmi Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung

Setelah itu baru akan diagendakan pelantikan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

"Iya mungkin habis Lebaran. Kita tugasnya menunggu SK dari gubernur. Setelah itu baru kita jadwalkan pelantikan PAW melalui Bamus DPRD," kata Wiyadi.

Dikonfirmasi terpisah, Hermawan membenarkannya.

Baca juga: Kabar Duka, Anggota DPRD Bandar Lampung Ahmad Riza Tutup Usia saat Bersepeda di Itera

Politisi Gerindra itu mengaku berkas persyaratan untuk PAW masih berada di Gubernur Lampung.

"Tinggal nunggu persetujuan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Setelah itu disampaikan ke DPRD Bandar Lampung, baru akan dijadwalkan pelantikan," kata Hermawan.

Sekadar diketahui, anggota DPRD Kota Bandar Lampung Achmad Riza meninggal dunia saat bersepeda di Kota Baru, Lampung Selatan, Minggu (11/1/2020) lalu. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Baca berita Bandar Lampung lainnya

Berita Terkini