TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Executive Genderal Manager (EGM) Bandara Raden Intan II M Hendra Irawan mengatakan jam Operasional Bandara Radin Inten II dibatasi yaitu pukul 07.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 WIB.
Hendra menjelaskan selama berlakunya larangan mudik 2021 terjadi perubahan jam operasional penerbangan di Bandara Raden Inten II Lampung.
"Perubahan jadwal penerbangan operasional dilakukan dari jam 7 sampai jam 3 sore. Sebelumnya jam operasional di Bandara Radin Inten ini dimulai jam 8 pagi hingga jam 8 malam. Dan tidak menutup kemungkinan durasi tersebut kita persingkat lagi," kata Hendra.
"Kami masih melakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut. Seringkali dimennya kurang dari airlandsnya. Jadi kami masih perlu mengkordinasikannya lagi," sambungnya.
Hendra mengatakan hari ini tidak ada aktivitas penerbangan di Bandara Raden Inten sesuai intruksi dari pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat telah mengeluarkan SE tentang larangan mudik yang berlaku dari 6-17 Mei 2021. Hari ini tidak ada satupun airlands yang beroperasi. Kami masih menunggu konfirmasi dari pihak airlands dan pemerintah pusat terkait aktivitas penerbangan selanjutnya," kata Hendra.
Baca juga: Bandara Radin Inten II Lampung Akomodir Penerbangan Dalam Negeri untuk Keperluan Mendesak
"Sementara yang menurut informasi yang saya dapat hanya ada satu airlands yang akan tetap melaksanakan penerbangan. Itupun tapi tidak beroperasi setiap hari," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )