Kasus Asusila di Bandar Lampung

Dukun di Bandar Lampung Sebut Bisa Mengobati Anak Kecil, Mengaku Khilaf Lakukan Tindak Asusila

Penulis: joeviter muhammad
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi asusila.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tersangka tindak pidana asusila berinisial W (61) warga Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan mengaku dirinya sebagai dukun pengobatan tradisional.

W menyebut dirinya biasa mengobati anak kecil yang sedang sakit karena gangguan makhluk halus.

Namun, perbuatan asusila yang dilakukan W baru kali ini.

"Mereka (korban) datang ke rumah saya minta bersihin karena sering kerasukan," kata W, saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).

Mendapati permintaan tersebut, W akhirnya datang ke rumah korban.

Satu persatu anggota keluarga di rumah korban termasuk anak di bawah umur dimandikan oleh W.

W berdalih ritual mandi tersebut untuk menghilangkan aura negatif di tubuh para korbannya.

"Karena anaknya ini sering kesurupan, ibunya juga sering," kata W.

Kendati demikian, W mengaku mengambil kesempatan dalam pelaksanaan ritual mandi tersebut.

"Kalau perbuatan terhadap ibu dan anaknya saya akui karena hilaf," kata W.

W juga mengaku menyukai korban lain yang disebut sebagai janda karena kemolekan tubuhnya.

Bahkan W yang meminta langsung untuk berhubungan suami istri.

"Saya yang minta, dia kasih. Saya memang berniat nikahin dia," kata W.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka W.

Pihaknya menduga ada korban lain yang dilakukan tersangka W.

Halaman
12

Berita Terkini