Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Tunggu Juknis Seleksi CPNS 2021

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pemkot Bandar Lampung masih menunggu petunjuk teknis seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu petunjuk teknis seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

"Kami masih menunggu bagaimana petunjuk teknis terkait seleksi CASN, baik untuk seleksi PNS maupun PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Wakhidi, Selasa (18/5/2021).

Ia mengatakan pihaknya belum menerima setiap bentuk tindak lanjut dari rencana pelaksanaan seleksi aparatur sipil itu.

"Belum ada jadwal dan rincian formasi yang tertuang dalam bentuk resmi," kata dia.

"Hanya saja memang, dalam publikasi pusat, sudah disebutkan mengenai jadwal yang akan dimulai pada akhir bulan ini," sebutnya.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, tahun ini pemerintah berencana membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021 nanti.

Tanggal tersebut tergaung merujuk pada hasil rapat virtual persiapan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 di pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

"Kita tunggu informasi resminya saja, dari pada nanti membingungkan calon peserta seleksi," ucapnya.

Sudah Usulkan Berdasarkan Keperluan

Wakhidi menyebut pihaknya memerlukan sebanyak 83 tenaga PNS dan 1.890 tenaga PPPK guru untuk wilayah kerja lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

"Untuk PNS terdiri dari 56 tenaga kesehatan dan 27 tenaga teknis lainnya," sebut dia pada wawancara terpisah.

Sementara untuk PPPK formasi guru memerlukan sebanyak 1.890 guru yang terikat dengan ketentuan pemerintah.

"Kekurangan guru di Bandar Lampung sebanyak 1.890," kata dia.

Kebutuhan itu disebutkannya menjadi patokan usulan formasi CPNS Pemkot Bandar Lampung tahun seleksi 2021 nanti.

"Namun, untuk berapa formasi yang disetujui kita tunggu juknis pusat," tangkas dia.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
 

Berita Terkini