Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan itu tepatnya terjadi di Dusun Tebing Hilir, Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Selasa (25/5/2021) pukul 19.20 WIB.
Korban bernama Herman berusia 60 tahun, dan pelaku berinisial BR berusia 62 tahun yang berprofesi sebagai kepala dusun di daerah itu.
"Tersangka datang menyerahkan diri dengan membawa sebilah parang yang ia gunakan, dan berkata bahwa ia sudah membunuh orang," kata Kapolsek Kota Pariaman, AKP Edy Karan Priyanto.
Lebih lanjut dikatakannya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Padang untuk autopsi.
"Dari keterangan tersangka, motif sementara insiden pembunuhan tersebut, adalah dendam pribadi," ucap dia.
Identitas Korban dan Pelaku
Berdasarkan informasi dari AKP Edi Karan, korban bernama Herman berusia 60 tahun, beralamat di Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur.
Sedangkan pelaku BR berprofesi sebagai Kepala Dusun Tebing Hilir Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.
"Jenazah langsung dibawa ke RSUD untuk dilakukan visun et repertum guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sedang pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Kota Pariaman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dendam Pribadi, Kadus di Pariaman Bunuh Pria, Pelaku Bawa Parang Serahkan Diri ke Kantor Polisi
Baca berita pembunuhan lainnya