Oknum ASN di Bandar Lampung Selingkuh

Oknum ASN Rutan Kelas I Way Huwi Diadukan Istrinya ke Polisi lantaran Selingkuh

Editor: Hanif Mustafa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kw (30), istri oknum ASN Rutan Kelas I Way Huwi EF, melaporkan suaminya ke Mapolresta Bandar Lampung karena diduga berselingkuh, Minggu (6/6/2021).

Kerabat Kw, Sr (33), berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara hukum.

Apalagi EF disebut sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sr menyatakan, pihak keluarga tidak akan menempuh mediasi atau perdamaian mengingat ulah EF itu sudah terjadi berulang kali.

"Adik saya (Kw) dan anaknya sudah terganggu secara psikis. Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum bisa berlaku seadil-adilnya," kata Sr, Minggu (6/6/2021).

Sr menambahkan, tidak hanya ketahuan berselingkuh, EF juga kerap melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Kw.

"Sekitar dua tiga bulan yang lalu masih kami beri kesempatan dia (EF) untuk berubah. Kenyataannya dia ulangi lagi," kata Sr.

Kw menyatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan EF sudah terjadi sejak tahun awal pernikahan.

Namun, ia belum mengajukan gugatan cerai setelah enam tahun berumah tangga dengan pertimbangan demi masa depan kedua anaknya.

"Kali ini saya tidak akan berdamai dengan dia. Kami keluarga besar sudah sepakat untuk menyerahkan masalah ini ke pihak polisi," kata Kw.

Tak Pernah Nafkahi Keluarga

Hubungan rumah tangga antara Kw (30) dan EF (33) memang sudah mengalami keretakan sejak satu tahun terakhir.

Selama itu pula Kw pisah ranjang dengan sang suami.

Kw menyebut EF yang berdinas di Rutan Way Huwi itu sudah lama tidak memberikan nafkah.

"Sudah satu tahun ini tidak pulang ke rumah. Dia juga tidak pernah memberi nafkah buat saya dan anak," kata Kw di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).

Menurut Kw, EF pernah memberikan uang untuk kedua anaknya.

Halaman
1234

Berita Terkini