Bandar Lampung

Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan Terkait PPDB 2021

Penulis: sulis setia markhamah
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Rakhman Yusuf

Jika tidak ada tindak lanjut atau tindak lanjut tidak sesuai harapan, masyarakat bisa menyampaikan laporan ke Ombudsman Lampung melalui WhatsApp 08119803737, telepon 0721-251373, email:pengaduan.lampung@ombudsman.go.id. atau datang langsung ke Kantor   Jalan Way Semangka No. 16A Pahoman Bandar Lampung.

"Silahkan sampaikan terlebih dahulu ke panitia penyelenggara PPDB, jika tidak ada tindak lanjut atau tidak sesuai harapan tindak lanjutnya, bisa lapor ke Ombudsman dan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Berita Terkini