Penganiayaan di Lampung Tengah

Pengakuan Kakek di Trimurjo Lampung Tengah Bacok Kakak-Adik: Saya Gak Suka Aja Liat Anak Itu

Penulis: syamsiralam
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Salim, warga Kelurahan Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, mengaku memukul adik korban tanpa alasan jelas.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Salim, warga Kelurahan Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, mengaku memukul adik korban tanpa alasan jelas.

Kakek 62 tahun itu juga membacok kakak dan adik hanya karena emosi.

Salim tak menyukai tingkah laku adik korban sehingga memukul kepalanya.

"Saya gak suka aja lihat anak itu (adik korban). Tiba-tiba saya emosi saja lihatnya," terang Salim, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Kronologi Kakak-Adik di Trimurjo Lampung Tengah Dibacok

Salim mengaku menantang kedua kakak korban untuk menemuinya.

"Iya, saya bilang sama anak itu, pulang sana ke rumah, bilang ke orangtua kamu kalau gak suka. Suruh temuin saya," tandasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Salim dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancam hukuman 5 tahun penjara.

Pembacokan di Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah dipicu dugaan penganiayaan yang dilakukan Salim.

Kapolsek Trimurjo AKP A Pancarudin menyebutkan, adik korban saat kejadian baru pulang dari BRI Link di kawasan Simbar Waringin.

Baca juga: Kapolsek Trimurjo Beberkan Pemicu Kakak-Adik Jadi Korban Pembacokan

"Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku mendatangi adik kedua pelapor (korban) dan memukul kepalanya dengan tangan," kata Pancarudin, Sabtu (19/6/2021).

Adik korban menanyakan alasan Salim memukulnya.

"Tapi dijawab oleh pelaku supaya adik korban memanggil kakaknya kalau dia tak menyukai perbuatannya itu," terangnya.

Adik korban lalu melaporkan peristiwa itu kepada kakaknya.

Dari situlah kedua kakak korban mendatangi Salim untuk menanyakan alasannya.

Korban Agus menceritakan kronologi pembacokan yang dilakukan Salim kepada kakaknya.

Awal mula Agus dan Suratno (yang terkena bacokan parang) menemui Salim untuk mencari tahu alasannya memukul adik keduanya.

"Saya sama kakak saya menemui dia (pelaku) justru untuk mencari tahu kenapa dia memukul adik kami," terang Agus, Sabtu (19/6/2021).

Namun, bukannya mendapat jawaban dari Salim, kedua pelaku malah diserang dengan sebilah parang.

"Dia langsung mengeluarkan parang. Tadinya diarahkan ke saya. Tapi kakak saya mendorong saya, dan kena bagian lengan kakak saya," kata Agus.

Bukannya berhenti melihat korban Suratno terluka akibat sabetan parangnya, pelaku justru mengejar keduanya.

"Kami terus dikejar dan tetap ingin dibacok. Namun kami lari menghindar, dan saya langsung melapor ke polsek (Trimurjo)," bebernya.

Unit Reskrim Polsek Trimurjo tangkap pelaku pembacokan terhadap salah seorang warga di Kelurahan Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo.

Pelaku Salim (62), warga Kelurahan Simbar Waringin, diamankan di rumahnya, Selasa (8/6/2021), atas laporan korban Agus atas pembacokan yang ia alami bersama kakaknya oleh pelaku Salim.

Kapolsek Trimurjo AKP A Pancarudin mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan mengatakan, pelaku Salim menyerang korban dengan menyabetkan sebilah parang.

"Pelaku menyerang korban Agus yang datang bersama kakaknya Suratno. Pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan sebilah parang dan mengenai bagian lengan Suratno," kata Pancarudin, Sabtu (19/6/2021).

Ditambahkan Pancarudin, pembacokan oleh Salim dilakukan di hari yang sama saat korban melapor.

"Saat ini pelaku masih kami amankan di Mapolsek Trimurjo. Beserta pelaku, juga kami amankan sebilah parang beserta sarungnya yang digunakan untuk menyerang korban," terang Pancarudin. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Berita Terkini