TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BEKASI - Kisah pilu hubungan sedarah kakak adik di Bekasi Barat hingga punya anak dan bayinya dibuang.
Dari hubungan terlarang sedarah kakak adik, sang kakak kemudian hamil dan membuang bayinya saat lahir.
Peristiwa tragis bayi dibuang orangtuanya mengungkap adanya hubungan sedarah kakak adik.
Mirisnya lagi, hubungan sedaran kakak adik di Bekasi tersebut selama ini tidak diketahui orangtua mereka.
Pelaku hubungan sedarah dilakukan kakak perempuan yang umurnya 20 tahun dan adiik laki-lakinya yang berusia 17 tahun.
Kasus penemuan jasad bayi di daerah Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, (8/6/2021) lalu membuat heboh.
Jasad bayi perempuan tak berdosa itu rupanya hasil hubungan sedarah kakak beradik.
Baca juga: Kakak Adik yang Buang Darah Dagingnya Ditangkap
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi menjelaskan, sang kakak merupakan sosok laki-laki yang menghamili adik perempuannya sendiri.
"Di mana mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo mengatakan, hubungan sedarah yang dilakukan kakak beradik itu dilakukan saat masih di bawah umur.
"Adiknya sekarang usianya sudah 18 tahun, tapi pada saat melakukan (persetubuhan) usianya masih di bawah umur, kalau kakaknya sudah dewasa," kata Hery.
Kaka dan Adik itu kata Hery tinggal serumah bersama orangtuanya.
Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan sepetak.Meski begitu, orangtua tak tahu menahu soal persetubuhan yang dilakukan oleh kedua anaknya.
"Orangtuanya enggak tahu, perbuatan (persetubuhan) dilakukan di rumah daerah Bintara," jelasnya.
Dengan demikian, sang kakak telah ditetapkan sebagai tersangka terkait persetubuhan anak di bawah umur pasal 81 ayat 2 juncto 76 D, undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.
"Ancaman hukuman di atas lima tahun," ucapnya.
Sementara untuk adiknya, polisi tetap melakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut. Sebab, ia merupakan sosok yang membuang bayi tak berdosa hasil hubungan sedarah.
Hery lalu mengatakan, perbuatan hubungan terlarang kakak adik dilakukan sebanyak dua kali.
"Dua kali mereka melakukan hubungan badan," kata Heri saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Dari hasil penyelidikan, perbuatan terlarang kakak adik terjadi akibat dorongan setelah menonton video porno.
Ceceran Darah Ungkap Hubungan Terlarang Kakak dan Adik
Penenemuan mayat bayi perempuan di semak-semak lahan kosong menggemparkan warga Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Selasa (8/6/2021).
Diwartakan TribunJakarta.com, mayat bayi malang tak berdosa itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak memancing.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan di lahan kosong tersebut memang terdapat sebuah kubangan.
"Kejadian kemarin sekira pukul 15.00 WIB, ada warga ingin memancing, jadi di lahan kosong itu ada kubangan memang biasa warga mencari ikan," kata Erna, Rabu (9/6/2021).
Erna menjelaskan di tubuh bayi mungil masih terdapat tali pusar.
"Bayi yang sudah meninggal ditemukan dalam keadaan masih ada tali pusarnya, kemungkinan baru saja dilahirkan," jelas Erna.
Ketua RT 04 RW 01 Bintara Jaya, Nasrudin menjelaskan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembuangan mayat bayi setelah melihat bercak darah.
Bercak darah tersebut mengarah ke rumah milik warga pendatang yang lokasinya hanya 50 meter saja dari tempat pembuangan bayi.
Nasrudin mengatakan penghuni rumah tersebut baru dua bulan tinggal di wilayahnya.
"Rumahnya (tersangka) masih di lingkungan situ (dekat lokasi pembuangan bayi), dia warga baru tidak pernah lapor ke RT," ucapnya.
Setelah diinterogasi dua pelaku pembuangan bayi yang mendiami rumah tersebut ternyata memiliki hubungan darah yakni kakak dan adik.
Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan sedarah.
”Kakaknya yang perempuan, umurnya sekitar 20 tahunan. Adiknya laki-laki, umurnya mungkin 18 tahunan,” ujarnya.
Mereka berdua kini telah diamankan di Mapolres Metro Kota Bekasi. Lokasi semak-semak tersebut kini telah diberi garis polisi.
"Kasus ini masih didalami petugas kepolisian,” kata Nasrudin.
Sementara itu, Erna Ruswing Andari belum menjelaskan secara detail terkait dugaan hubungan sedarah antara kakak beradik pelaku pembuangan bayi.
"Sekarang kami sedang menangani kasus ini, tersangkanya memang kita sudah amankan tapi masih kita dalami," terang Erna.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tinggal di Rumah Sepetak, Orangtua Tak Tahu Putra dan Putrinya Berhubungan Sedarah hingga Punya Bayi
Baca berita hubungan sedarah punya anak lainnya